Majalahglobal.com, Mojokerto – Meskipun proses sinkronisasi pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) memerlukan waktu 3 jam, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mojokerto yakin bisa meraih 10 kursi pada pemilu 2024.
Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko menegaskan, proses pendaftaran bacaleg PPP Kabupaten Mojokerto memakan waktu 3 jam itu hanya karena sinkronisasi saja.
“Ya syukur Alhamdulillah semuanya selesai. Ya semuanya itu memang butuh proses dan proses itu sudah kami lalui dan Alhamdulillah semua yang dibutuhkan di KPU sudah terpenuhi,” ungkap Arif Winarko, Jumat (12/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto.
Lebih lanjut dikatakan Arif Winarko, bacaleg yang diajukan hari ini bukan PPP Kabupaten Mojokerto yang mencari tapi mereka datang sendiri karena ingin berkhidmat di PPP dan membesarkan PPP bersama-sama.
“Dari 50 bacaleg ini ada lima petahana juga yang ikut. Baik itu saya sendiri, kemudian Ainur Rosyid, Ahmad Afifuddin Sya’Roni, Kusairin dan Hamim Ghozali. Selain itu ada juga calon yang potensial seperti pengusaha dan tokoh masyarakat. Sedangkan untuk kaum milenial ada WBP dan angkatan muda kabah dengan niat satu tujuan untuk menjemput kemenangan. Targetnya 10 kursi, insha Allah,” pesan Arif Winarko.
Masih kata Arif Winarko, tadi pagi pihaknya melakukan Khotmil Quran bahkan hingga saat berangkat pukul 3 sore para tanfidz melantunkan Alquran yang mengiringi bacaleg PPP mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Mojokerto
“Kami harus turun ke bawah. Mereka akan menggali apa kepentingan masyarakat. Sehingga, nantinya kalau mereka terpilih bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat ini melalui kebijakan,” jelas Arif Winarko.
Menanggapi hal tersebut, Divisi Teknis, KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif menerangkan, dalam pengajuan bacaleg, partai mengajukan berkas pengajuannya ke KPU.
“Ada dua jenis pengajuan secara fisik, berkas pengajuan dan berkas daftar calon yang dilampiri dokumen persetujuan. Ini tadi kita lakukan pemeriksaan, harus sesuai antara yang ada di Silon dan bentuk fisik,” jelas Achmad Arif.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan antara berkas yang di aplikasi Silon (Sistem Administrasi Calon) dengan bentuk fisik ada sedikit perbedaan.
“Dokumen tidak diambil dari aplikasi Silon sehingga KPU Kabupaten Mojokerto memberikan status pengembalian untuk dilakukan perubahan. Admin-nya PPP kita panggil untuk kemudian dilakukan perubahan untuk kirim lagi ke Silon KPU,” ungkap Achmad Arif.
Masih kata Achmad Arif, setelah dilakukan pengiriman, sudah selesai akhirnya. Kalau pembatalan bukan, ketika tidak sesuai maka itu statusnya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan di masa pengajuan sampai tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
“Namun pihak DPC PPP Kabupaten Mojokerto langsung melakukan perbaikan lantaran tidak ada antrian partai politik (parpol) yang melakukan pengajuan bacaleg sehingga dipersilahkan untuk dilakukan perbaikan. Setelah dilakukan perbaikan dikirim ke aplikasi Silon dan dilakukan pemeriksaan antara di aplikasi Silon dan bentuk fisik. Setelah dilakukan perubahan dikirim ulang dokumen itu, akhirnya muncul di Silon kita. Dan itu sesuai antara fisik dan kita, sehingga dinyatakan lengkap, memenuhi syarat dan benar,” terang Achmad Arif. (Jay/Adv)