Halsel – Majalah global. Com – Dewan pimpinan daerah (DPD) partai keadilan sejahtera (PKS) kabupaten halmahera selalatan (Halsel) propinsi maluku utara (Malut) resmi mendaftar Bacaleg nya di komisi pemilihan umum (KPU) halmahera selalatan, Jum’at (12/05/2023).
Dari tiga puluh (30) peserta Bacaleg partai keadilan sejahtera ada satu nama mantan pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di Badan kepegawaian daerah pemerintah kabupaten halmahera selatan yang pernah mengabdi sebagai honorer dari tahun 2007 s/d 2020 yaitu ” LISNAWATI “, daerah pemilihan (Dapil – 1) satu kecamatan bacan.
Lisna saat di wawancara media ini, diri nya sangat siap dan optimis bisa merai suarah di dapil satu kecamatan bacan,” tegas lisna.
OkLisna Wati Mantan Pegawai Honorer Bersama Partainya Resmi Mendaftar Di KPUSementara ketua DPD Partai keadilan sejahtera halsel Husni Salim saat konferensi Pers di dampingi sekertaris DPD PKS Iksan mengatakan bahwa, berkas – berkas para Bacaleg yang sudah kami ajukan dan di terima oleh komisi pemilihan umum halmahera selalatan karna di anggap sudah lengkap,” ucap Husni Salim.
” Ucapan terima kasih dari Husni Salim ketua DPD PKS halsel kepada KPU khususnya Darmin salah anggota komisioner, karna saat berkonsultasi Darmin selalu melayani dengan baik sehingga mendapat arahan – arahan membuat kami lebih siap untuk mendaftar pada hari ini,” tegas Husni.
Ketua DPD PKS, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh BCAD Partai keadilan sejahtera dari tiga puluh kecamatan dapil satu sampai lima atas kerja sama nya mengumpul kan dokumen yang lengkap secara cepat sehingga kami juga bekerja dengan baik, dan ucapan terima kasih juga di sampaikan kepada tim Admin yang sudah kerja siang dan malam untuk mempersiapkan berbagai macam dokumen yang di butuhkan untuk mendaftar pada hari ini ucap Husni.
” Tak lupa pulah ucapan terima kasih dari Husni Salim kepada seluruh pengurus DPD PKS halmahera selalatan yang turut membantu sekuat tenaga sehingga hari ini kami resmi mendaftar Bacaleg pada KPU halsel,” tutup Husni. (LM. Tahapary)