Iklan Rindahwati Iklan M. Agus Fauzan

Diduga Kades Tawabi Akui Pimpin Demo Palang Sekolah Warga Saling Serang Masuk Penjara

Diduga Kades Tawabi Akui Pimpin Demo Palang Sekolah Warga Saling Serang Masuk Penjara
Diduga Kades Tawabi Akui Pimpin Demo Palang Sekolah Warga Saling Serang Masuk Penjara

Halsel, majalah global.com – Diduga kuat Kepala Desa Tawabi Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Mengakui meminpin Unjuk rasa bersama masa pendukungnya disalah satu gedung sekolah yang terletak di Desa Tawabi itu sendiri.

Diduga Kades Tawabi Akui Pimpin Demo Palang Sekolah Warga Saling Serang Masuk Penjara
Diduga Kades Tawabi Akui Pimpin Demo Palang Sekolah Warga Saling Serang Masuk Penjara

Hal itu baru terungkap pasca beredarnya sejumlah video unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tawabi Kec. Kayoa. Sukardi Talib bersama puluhan masa aksinya dibagikan seseorang tak dikenali melalui pesan chats WhatsApp ke salah satu grup Insitusi Pers-Lsm. Pada Kamis tanggal 11 Mei 2023 kemarin.

Diduga Kades Tawabi Akui Pimpin Demo Palang Sekolah Warga Saling Serang Masuk Penjara
Diduga Kades Tawabi Akui Pimpin Demo Palang Sekolah Warga Saling Serang Masuk Penjara

Beredarnya sejumlah video unjuk rasa tersebut, terlihat Sukardi memegang Maic sambil mempertontonkan sikap tak terpujinya dihadapan Masyarakat salin bertolak pendapat hinggga menimbulkan ricuh sesesama Warga Masyarakatnya sendiri saling menyerang.

Diduga Kades Tawabi Akui Pimpin Demo Palang Sekolah Warga Saling Serang Masuk Penjara
Diduga Kades Tawabi Akui Pimpin Demo Palang Sekolah Warga Saling Serang Masuk Penjara

Namun anehnya, Sukardi Talib dikonfirmasi Wartawan Media Majalahglobal.com Biro Maluku Utara. Pada hari Kamis tanggal 11 mei 2023 sekitar pukul 14:41 Wit.

Baca Juga :  Miris Dibalik Tertutup Rapat DDS Oleh Kades Laluin, Ada Apa?

Sukardi merasa bangga dengan Jabatan Kepala Desa yang ia imbangi dapat mempengaruhi masa aksi hingga memasang palang di gedung sekolah menggunakan Kayu dan paku serta berhasil memperpicah belah sesam Warga Masyarakatnya itu.

Iya benar saat itu saya memimpin Demo di Desa Tawabi bersama puluhan orang masa aksi dan kami berhasil memasang palang di gedung sekolah Desa Tawabi. Kata Sukardi Talib.

Lebih jauh dijelaskan Sukardi bahwa, Saya bersama pendemo lainnya juga merasa bersyukur atas usaha kami melakukan Demo dapat membuahkan hasil untuk menyingkir Kepala Sekolah tidak memberikan hak-hak para Siswa-Siswi.

Sambung dia, Demo yang kami laksanakan di Desa Tawabi pada bulan Desember 2021, saya memegang Jabatan sebagai Bendahara Desa Tawabi dan Alhamdulillah satu orang berhasil dimasukan ke dalam penjara dan saat ini bersangkutan masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Labuha (Halsel). Ungkap Sukardi Talib sambil senyum di hadapan Wartawan atas keberhasilannya.

Baca Juga :  Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Hi Muhammad Ismail Berkunjung di Dua Kecamatan Halmahera Selatan

(Asri/K).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *