Iklan Rindahwati Iklan M. Agus Fauzan

Beredar Video Bupati Halsel Desak Kades Tawabi Malah Proses Hukum Warga

Beredar Video Bupati Halsel Desak Kades Tawabi Malah Proses Hukum Warga
Beredar Video Bupati Halsel Desak Kades Tawabi Malah Proses Hukum Warga

Majalahglobal.com Halsel – Beredarnya sebuah video milik Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Usman Sidik saat mendatangi Desa Tawabi Kecamatan Kayoa dalam rangka kunjungan kerja beberapa waktu lalu.

Beredar Video Bupati Halsel Desak Kades Tawabi Malah Proses Hukum Warga
Beredar Video Bupati Halsel Desak Kades Tawabi Malah Proses Hukum Warga

Diketahui, pasca terjadinya unjuk Rasa didepan gedung Mts Desa Tawabi Kec. Kayoa yang dilakukan oleh puluhan masa aksi dipimpin langsung oleh mantan Bendahara Desa Sukardi Talib saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Tawabi itu.

Beredar Video Bupati Halsel Desak Kades Tawabi Malah Proses Hukum Warga
Beredar Video Bupati Halsel Desak Kades Tawabi Malah Proses Hukum Warga

Usainya, didatangi Bupati Halmahera Selatan Bapak Usman Sidik di Desa Tawabi dalam rangka kunjungan kerja.

Beredar Video Bupati Halsel Desak Kades Tawabi Malah Proses Hukum Warga
Beredar Video Bupati Halsel Desak Kades Tawabi Malah Proses Hukum Warga

Video berdorasi 1 menit 9 detik itu, terlihat dan terdengar Usman Sidik mendesak Kepala Desa Tawabi segera menyelesaikan masalah yang timbul di tengah-tengah Warga Masyarakat setempat diduga kuat ulah Kades bersangkutan.

Saya meminta Kades secepatnya selesaikan masalah Warga dalam waktu dekat dan saya memberikan jangka waktu singkat maka masalah sudah harus selesai,” Tegas Usman.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Tebo Berhasil Mengamankan Pelaku Pembunuhan Sadis

Namun anehnya, permintaan orang nomor satu di lingkup Pemerintah Daerah Kab. Halmahera Selatan, terhadap Kepala Desa tidak menghirauan dan terbukti telah memproses Hukum Warganya sendiri.

Parahnya lagi, Kepala Desa Tawabi Sukardi Talib yang diduga Bandel itu. Pada Wartawan dirinya mengaku memiliki kebesaran dan rasa ego untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Saya minta pak Wartawan tidak perlu memberitakan masalah ini jangan sampai Bupati Pak Usman dapa tau lagi, sebab saya janji sebentar malam sekitar pukul 8:00 akan diselesaikan masalahnya sekalipun sudah ada yang disidangkan di Pengadilan dan ditetapkan 4 orang tersangka oleh penyidik Polsek Kayoa.

Hal ini terbukti, kebohongan Kades bersangkutan kembali dilakukannya untuk membohongi Wartawan yang memintanya untuk selesaikan masalah Warganya.

Baca Juga :  Tabrak Truk Bermuatan Baja Ringan di Mojokerto, Pemotor Asal Jombang Terluka Parah

Iya pak Wartawan malam ini saya berangkat ke Desa Tawabi jam 8 malam (pukul 8:00 Tanggal 11 2023) jadi saya belum bisa ketemu dengan pihak korban untuk selesaikan masalah. Untuk itu biarkan saja agar mereka (Korban dan tetsangka) jalani proses Hukum.

(Asri/K).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *