Iklan Rindahwati Iklan M. Agus Fauzan

Warga Desak Kades Arisno Dewaputu Kembalikan Dana Potensi Desa

Warga Desak Kades Arisno Dewaputu Kembalikan Dana Potensi Desa
Warga Desak Kades Arisno Dewaputu Kembalikan Dana Potensi Desa

Majalah Global.com, Halmahera Selatan -Warga Desak Kades Arisno Dewaputu kembalikan anggran pontesi Desa sebesar 33.451.250dari pihak perusahan kayu di Desa Pigaraja Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. (05-04-2023)

Warga Desa Pigaraja menuntut segara di kembalikan anggaran potensi desa dari pihak perusahan kayu yang suda di gelapkan Kades Pigaraja Arisno Dewaputu,anggaran yang di gelapkan sebesar Rp 33,451,150.

Dari pihak perusahan melakukan pembayaran pada tanggal 1 Juni 2022 Kepada Desa sebesar Rp.66.902.500 didalamnya ada dua sup diantaranya Invastruktur dan kelompok tani, yang masuk di rekening Kepalah Desa sebesar Rp.33.451.150sisanya di berikan langsung manager perusahan kepada Kelompok tani.

Warga menanyakan saat rapat anggaran Yang masuk di rekening Kepalah desa itu dikemanakan lagi-lagi Kepalah desa tidak mampu menjelaskan kepada warga.Kepalah desa mengakui suda pakai bersma koleganya.

Salah satu warga Atas nama Yeri Kobu-kobu menyampaikan kemedia ini. Kami suda Melaporkan kepada Pihak Kepolisian (Polres) Hal-Sel
Dugaan Penggelapan Uang potensi Desa dari CV WKU(perusahan Kayu Bulat) yang di lakukan saudara Kades Pigaraja Arisno Dewaputu mengalami kebuntuhan. Hingga sekarang tidak ada penyelesaian setelah perwakilan masyarakt mendesak Kades pada saat musyawara untuk segera mengembalikan uang yg berjumlah Rp. 33.451.250(tiga puluh tiga juta empat ratus lima puluh satu ribuh dua ratus lima puluh rupiah), ” Ungkapnya.

Baca Juga :  Kades Indong Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

Uang dengan jumlah tersebut Kades mengakui masuk di rekening pribadinya. Kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian pada tgl 26 april 2023 dn juga tembusan ke Bapak Bupati H.Usman Sidik halmahera selatan, namun hingga sejauh ini belum ada perkembangn lanjutan baik dari pihak kepolisian maupun Bpk Bupati. Kami memohon kepada bapk Bupati agar memberikan sanksi tegas kepada Kades pigaraja yg telah menggelapkna uang,” Pungkasnya.

Tanggapan Kades Arisno Dewaputu. Dana potensi Desa memang jelas dari pihak Perusahan suda memberikan untuk pos Invastruktur senilai 33.451.250 dan Masih terparkir di rekening, untuk kelompok Tani suda di berikan pihak Perusahan tersebut .

Tujuan Dana potensi Desa memang di peruntukan untuk pembelian lahan kuburan tetapi belum cukup sehingga Masi di seasati untuk penambahan dana agar bisa mencukupi sesuai permintaan pemilik lahan, saya tetap melakukan pembayaran lahan kuburan tetapi Masi menunggu lagi potensi yang masuk kedua atau ketiga untuk mencukupi anggaran pembelian lahan kuburan.

Baca Juga :  Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Hi Muhammad Ismail Berkunjung di Dua Kecamatan Halmahera Selatan

Kalau memang saya di anggap menggelapkan Dana potensi Desa saya siap menggantikan agar tidak menjadi permasalahan,” Ungkapnya.

(Tarmiji usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *