Di sisi lain, untuk pertanggungjawaban kegiatan dibuat tahun 2022 dikarenakan baru dikerjakan tahun 2022 mengunakan anggaran tahun 2022. Sehingga, pada tahun 2022 anggaran yang diduga untuk menambal sulam kegiatan pada tahun 2021 adalah TPT Dusun dicairkan bulan Januari dengan anggaran Rp 79 juta, pembangunan jalan cor sukorejo bulan Februari dengan anggaran Rp 198.413.000, pembangunan jalan cor bulan Maret dengan anggaran Rp 198.413.000, pembangunan drainase Dusun Sumberbendo Maret sejumlah Rp 118 juta.
Kegiatan yang tidak dikerjakan pada tahun 2022 dengan kegiatan berupa pembangunan jalan cor pemukiman Dusun Sukorejo RT 001 Rp.198.413.000, pembangunan Jalan Cor Dusun RT 13 Rp.198 413.000 dan perawatan penerangan jalan lingkungan Dusun Jurangsari Rp 18.268.900.
Setelah selesai pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Mojokerto, tersangka yang juga Kepala Desa Lolawang, Sugiharto pun keluar ruangan pemeriksaan untuk digelandang masuk ke mobil yang selanjutnya dibawa ke Cabang Rutan Kejati Jatim.

Saat dibawa ke mobil atau kendaraan, Kades Lolawang yang terjerat dugaan korupsi keuangan desa sebesar Rp 1 miliar lebih ini mengatakan dirinya tidak melakukan korupsi.
“Nggak onok korupsi aku iki (saya tidak melakukan korupsi. Yo temenan, lapo (ya, sungguhan, kenapa). Politik iki (Ini politik). Terus terang, tidak ada uang yang saya simpangkan (korupsi,red). Ini harga diri bos, wong saya meja kursi saja nggak punya (saya saja tidak punya meja kursi),” jelas Kepala Desa Lolawang. (Jay)










