Ada bagian yang harus diratakan untuk mengurangi ketebalan dan kekerasan jalan tersebut. Pengendara dihimbau untuk tetap berhati-hati. Pihaknya meminta kepada pelaksana proyek untuk menempatkan personel di simpul-simpul jalan yang masuk kategori rawan.

“Imbauan untuk masyarakat yang akan melalui By Pass karena kondisi pengecoran ini masih baru sehingga kerawanan bisa timbul. Salah satunya pengerasan cor mungkin membahayakan kendaraan kecepatan tinggi, seperti ban peca atau ban meletus. Jadi tetap kita laksanakan sesuai aturan, maksimal 80 km/jam,” Imbau AKP Heru.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.










