Majalah global.com, Toboali – Kawasan Hutan Produksi yang berada di Parit 7 Desa Lingkuk Toboali Kabupaten Bangka Selatan beralih fungsi menjadi Areal Pertambangan.
ACaw yang mengaku sebagai pengelola Tambang menjelaskan bahwa Tambang Timah yang dikelolanya masuk dalam IUP PT.Timah dan hasilnya disetor ke PT.Timah, Rabu (11/04/ 2023).
Pantauan Media tanggal 11 April 2023 terlihat alat berat beroperasi dan mesin tambang terdengar, sementara belasan pegawai Tambang di kawasan Hutan Produksi itu terlihat memegang selang dan menyemprot tanah kupasan alat berat.
Awak media pun coba konfirmasi ke pemilik tambang bernama acew melalui pesan WhatsApp tapi no awak media di blok seakan-akan pemilik tambang acew ini ilfil terhadap media dan merasa kebal dengan namanya hukum.
Sampai berita ini di terbitkan awak Media akan terus konfirmasi ke pihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum supaya aktivitas tambang timah milik acew yang beralamat di parit 7 desa Lingkuk kecamatan toboali kabupaten Bangka Selatan segera ditindak lanjuti. (citra)
