Majalah global.com, Bangka barat – Aktivitas pengorengan timah sudah lumrah bagi pengusaha atau cukong yang bermodal besar untuk melakukan aktivitas pengorengan timah dan juga menampung biji timah dari penambang untuk wilayah dusun terabek desa belo laut kecamatan Muntok kabupaten Bangka barat yang diduga tidak memiliki izin usaha, Kamis (16/03/2023).
Dari pantauan team investigasi lokasi tempat pengorengan timah ini sangat tersembunyi,kayu bakar, tumpukan pasir timah dan juga para pekerja yang sedang beraktivitas.
Team investigasi coba meminta keterangan dari warga sekitar, “aktivitas penggorengan timah itu udah lama pak untuk pemiliknya itu Ag pak kalau ngk salah orang Jebus,” ujar warga tersebut.
Dari keterangan pekerja dilapangan,iya benar pak milik pak ag,disini kita cuma bekerja pak yang lain kita tidak tahu pak,” imbuh pekerja tersebut.
Dari informasi yang didapatkan team investigasi coba untuk menghubungi pemilik pengorengan timah yang diduga bernama Ag untuk kejelasan pemilik tempat tersebut melalui via wa sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan sama sekali.
Dan team investigasi akan terus konfirmasi ke pihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum supaya aktivitas penggorengan di dusun terabek belo laut kecamatan Muntok kabupaten Bangka barat untuk di tindak lanjuti.(citra)