mahkota555

Kepala Desa Domas Lantik Kasi Pemerintahan Desa Domas

Kepala Desa Domas Lantik Kasi Pemerintahan Desa Domas
Kasi Pemerintahan Desa Domas saat diambil sumpah jabatan
Majalahglobal.com, Mojokerto – Kepala Desa Domas resmi melantik Frina Megawati menjadi Kasi Pemerintahan Desa Domas, Senin (13/3/2023) di Balai Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Desa Domas Lantik Kasi Pemerintahan Desa Domas
Kasi Pemerintahan Desa Domas saat foto bersama dengan Kepala Desa Domas dan Forkopimcam Trowulan

Kepala Desa Domas, Selamet Purwanto menyampaikan selamat kepada Ibu Frina Megawati yang hari ini telah resmi dilantik menjadi Kasi Pemerintahan Desa Domas.

 

“Baru pertama kali ini Desa Domas mempunyai perangkat desa perempuan. Semoga Desa Domas bisa lebih maju lagi dan semakin dicintai masyarakat,” ungkap Kepala Desa Domas.

 

Sementara itu, Camat Trowulan, Mujiono mengucapkan terima kasih kepada Panitia dan Kepala Desa Domas yang telah melaksanakan ujian Kasi Pemerintahan Desa Domas

 

“Untuk Bu Frina segera pelajari Perbup 85 tahun 2018. Tanggung jawab dan larangan perangkat desa dijelaskan di perbup tersebut. Salah satu larangannya antara lain tidak boleh menjadi pengurus parpol. Termasuk menjadi tim suksesnya pilkada juga tidak boleh. Kalau lebih berat di parpolnya maka lebih baik mundur dari perangkat desa,” tegas Camat Trowulan.

 

Lebih lanjut dikatakannya, tanggung jawab Bu Frina adalah kepada Kepala Desa Domas. Suaminya Bu Frina harus melepas separuhnya Bu Frina, biar Bu Frina sedikit banyak bisa lebih leluasa untuk berinovasi di Desa Domas.

 

“Kepada teman-teman perangkat Desa Domas, tolong Bu Frina segera diajari apa saja tugas-tugas Perangkat Desa Domas,” pesan Camat Trowulan.

 

Disisi lain, Kasi Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Hengky Hermawan menambahkan, Kepala Desa Domas berwenang melakukan mutasi dan seleksi untuk mencari sumber daya manusia (SDM) yang terbaik yang bakal mengisi perangkat Desa Domas.

 

“Selain Perbup 85 tahun 2018, ada juga Perbup 11 tahun 2011 tentang tugas perangkat desa yang lebih detail. Saya berharap Bu Frina segera bersinergi dengan perangkat desa yang lain dan memerikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Hengky Hermawan. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *