mahkota555

Mediasi di PN Mojokerto Gagal, Gugatan Sutejo Lawan PT DCM dan PT FIF Kembali ke Persidangan

Mediasi di PN Mojokerto Gagal, Gugatan Sutejo Lawan PT DCM dan PT FIF Kembali ke Persidangan
Dari Kiri, Sutejo, Rif'an Hanum dan Hadi Subeno saat dikonfirmasi wartawan usai mediasi di PN Mojokerto

Masih kata Nur Ainin Khasanah, yang anaknya takutkan itu ia tidak boleh bekerja sebagai supeltas (nglebet) oleh polisi. Debt collector itu dikira polisi oleh anaknya, karena anaknya tidak mengerti kasus sepeda motor.

“Lalu, debt collector ditanya oleh orang-orang di sekitar warung itu, katanya mau diantar pulang. Ternyata tidak, ia ditikung di tengah jalan, depan masjid Terusan, lalu dibawa ke kantor FIF. Kemudian, anak saya diantar oleh Gojek. Pada waktu itu nampak wajah anak saya pucat, ketakutan. Waktu di FIF, anak saya mau menghubungi keluarga tetapi tidak diperbolehkan,” terang ibu korban

Menurutnya, motor anaknya itu diambil paksa oleh debt collector PT DCM. Ketika ditanya, siapa yang mengambil motornya, ia mengatakan polisi karena ia tidak mengerti kalau itu debt collector, karena ia takut dipenjara.

“Anaknya trauma bahkan sampai kemarin itu sakit, badannya demam, masih dihantui rasa takut dipenjara. Pada di FIF itu, anak saya sendiri. Seharusnya kan pihak keluarga itu menghubungi kami selaku orang tua dan keluarga. Kenapa tidak diantar pulang, malah saya diminta membayar gojek Rp 30 ribu,” ungkap ibu korban. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *