Lalu, alasan kedua, berdasarkan hasil sidang praperadilan sebelumnya yang diajukan tiga tersangka. Di mana, ditolaknya gugatan unprocedural penetapan dan penahanan juga bakal diikuti oleh gugatan yang dilayangkan Miza.
Sehingga dianggap buang-buang energi jika harus meladeni agenda sidang mulai tuntutan hingga putusan.
“Kami mengaca dari sidang yang sama sebelumnya (praperadilan tiga tersangka, Red), karena hasilnya juga hampir pasti sama (ditolak, Red). Kami merasa percuma jika harus diteruskan,” terang Sholeh.
Sholeh mengaku bisa saja meneruskan gugatan jika Miza menyetujui. Akan tetapi, dengan alasan psikologis, Miza meminta mengakhiri gugatan tersebut agar kejaksaan bisa meneruskan perkara korupsi yang melibatkan dirinya. Sehingga drama perseteruan antara tersangka dengan kejaksaan bisa segera berakhir.
“Miza juga beralasan bahwa pencabutan ini agar pihak kejaksaan tidak semakin marah jika terus-terusan dipraperadilankan,” ungkap Sholeh.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.










