Majalahglobal.com Halsel,- Sebanyak 174 Desa menjelang pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Halmahera Selatan di laksanakan pada tanggal 29 Oktober 2022 di geser mulainya pilkades tanggal 13 November 2022 dengan masa bakti 2022-2028.
Namun sayangnya, salah satu Oknum Cakades Desa Matutin Kecamatan Gane Timur Tengah (Halsel), bakal dilaporkan ke polisi dalam waktu dekat ini. Jumat/14/10/22.
” Pasalnya, Oknum Cakades Matuting berinisial (AAB) diduga kuat telah Melakukan Penipuan ke salah satu ibu Nuraini Y. Selaku penyanyi lagu Qasidah itu.
Menurut, Nuraini bahwa oknum AAB meminta buatkan lagu Qasidah untuk Calon Kepala Desa 2022-2028 yang digunakan saat Kompanye nanti.
Lagu Qasidah yang di pesan AAB pada tanggal 10 September 2022 dengan dalil per satu lagu Rp.1.000.000.00 (Satu Juta Rupiah) sehingga dibuatkan tiga Lagu Rp.3.000.000.00 (Tiga Juta Rupiah sesuai Kesepakatan bersama. Kata (Nurani) Jumat/14/10/22.
Kata Nurani, Dalam kesepakatan selesai dibuat tiga lagu Langsung di bayar lunas Tiga Juta Rupiah.
Setelah ketiga lagu Qasidah dibuat dalam bentuk Mp3 dan di serahkan ke AAB pada tanggal 16 September 2022. tetapi uang tersebut baru diserahkan sebesar Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) sampai saat ini sisah uang sebesar R.2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) belum dilunasi.
Persoalan ini masuk pada unsur tindak pidana penipuan sehingga Sesuai dengan beberapa bukti yang ada maka dalam waktu dekat ini akan kami laporkan ke pihak berwajib jika yang bersangkutan tidak memiliki niat untuk melunasinya.
Sementara, AAB selaku Calon Kepala Desa Matutin Kec. Gane Timur Tengah (Halsel) dikonfirmasi melalu HenpHon (Via Telfon Seluler) Normor hp miliknya tidak aktif sehingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari bersangkutan. (Sahrul/Red)










