mahkota555

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa Tahun 2022 “Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Pilang 2023

 

SIDOARJO,majalahglobal.com – Pemerintahan Desa Pilang Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Desa ditahun 2022 dalam musyawarah desa dalam meningkatkan pembangunan desa dalam rangka penyusunan RKP Desa Pilang yang di hadiri oleh Camat Wonoayu yang diwakili kasi pembangunan Ir.Joko Pitoyo dan kasi perekonomian Dian Fitriani,SE Kepala Desa Pilang H.Alfadi beserta jajaran perangkat desa,BPD,LPMD Pengurus BUMDes RW,RT Desa Pilang,Rabu (24/8/2022).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa Tahun 2022 "Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Pilang 2023
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa Tahun 2022 “Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Pilang 2023

Dalam kegiatan yang diadakan di pendopo balai desa ini Kepala Desa Pilang menyampaikan beberapa hal yaitu dalam pertemuan yang kedua kali setelah adanya Musdus yang dihadiri oleh kepala dusun dan RT/RW waktu itu, dan dalam pertemuan berikut ini adalah dari hasil musdus di musrenbang kan ini,akan disusun oleh tim dari RKP sehingga apa yang menjadi usulan masalah pembangunan baik fisik maupun logistik nanti akan di rekap oleh tim perumus RKP, yang nantinya akan dipaparkan oleh ketua BPD dalam kesempatan ini apabila dari usulan dari hasil musdus waktu itu masih ada yang kurang dan perlu di usulkan lagi tentu ini masih bisa di revisi,sebelum tim perumus RKP mengesahkan, dan apa yang akan diharapkan oleh masyarakat Desa Pilang bisa terlaksana,”tutur kades pilang.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa Tahun 2022 "Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Pilang 2023
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa Tahun 2022 “Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Pilang 2023

Selanjutnya perwakilan dari kecamatan Wonoayu Kasi Pembangunan Ir.Joko Pitoyo mengungkapkan pada hari ini titik lanjutan dari pada kegiatan perencanaan pembangunan yang mana panjenengan semua melalui tahapan tahapan mulai tahun 2021 penyusunan RPJM Des untuk desa pilang yang mana itu semua merupakan seluruh kebutuhan yang ada di desa pilang ini selama 6 tahun kedepan,didalam RPJMDes itu juga ada visi misi dari kepala desa,pada prinsipnya RPJMDes merupakan induk daripada perencanaan dan kegiatan desa untuk 6 tahun kedepan,yang selanjutnya diadakan rincian dan di rinci kembali menjadi RKPDes yang mana untuk saat ini menyusun RKPDes tahun kedua,yaitu untuk tahun Anggaran 2023,didalam penyusunan RKPDes ini ada beberapa hal yang mungkin yang bisa saya sampaikan ,yang bisa saya cermati bawasannya,yang pertama realisasi dari kegiatan RKPDes tahun 2022 itu bisa dimasukan kembali ke dalam RKPDes Tahun kedua tentu ini ditahun 2023 nantinya,ini sama apa yang disampaikan oleh kades tadi mungkin ada hal hal yang mungkin belum masuk dalam kegiatan ini bisa di rekap ulang,karena RKPdes merupakan payung hukum apabila ini semua bisa terealisasi baik anggaran dari APBDes atau APBN ,maupun APBD Provinsi maupun Kabupaten masukan semua dalam rkpdes,dan yang di cermati kedua yaitu pagu indikatif,untuk pagu indikatif tahun 2023 itu belum terbit karena sementara yang dipakai pagu indikatif ini masih acuan sementara pakai aturan tahun 2022,dan perlu di garis bawahi adalah semua pakai aturan aturan yang perlu dicermati masalah aturan permendes nomer 7 tahun 2021 skala prioritas dari dana desa,sebagai salah satu cara untuk peningkatan pendapatan asli desa mungkin kegiatan Bumdes,dan bumdes sendiri harus di tingkatan atau mungkin bisa diberdayakan,sebab bumdes sangat membantu dan memberikan penambahan PAD,dan kalau PAD kita tinggi,dan itu bisa di pergunakan buat apapun itu tergantung kebutuhannya desa,yang perlu dicermati terkait perpres nomer 4 tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrim jadi disini terkait dengan BLT kaitannya dengan bantuan bantuan itu tapi semua tergantung nnti pagu indikatif yang sudah turun,marilah kita bersama sama mungkin ada yang belum masuk rkpdes ini sebelum ditetapkan,tentu masih bisa di masukan ini karena demi kemajuan desa pilang,”terangnya.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa Tahun 2022 "Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Pilang 2023
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa Tahun 2022 “Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Pilang 2023

Dan dilanjutkan pemaparan oleh Kasi Perekonomian/ plt. Kasi Pemerintahan, Dian Fitriani,S,paparan terkait RKPdes tersebut,gambaran RKPdes secara makro ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh pemdes,dan RKPdes ini banyak regulasi yang menaunginya jadi salah satunya pasal 4 permendes nomer 21 tahun 2020 terkait penyusunan RKPdes tahun 2023 yang memiliki beberapa tahapan ,dan seperti apa gambaran umumnya RKPdes itu yaitu yang pertama pembentukan tim penyusunan RKPDes dan ini sudah dilakukan oleh pemerintahan desa pilang,yang kedua adalah pencermatan dan penyelarasan kegiatan pembiayaan pembangunan desa,ini adalah tahapan tahapan yang nantinya dilalui,dan yang ketiga adalah pencermatan ulang RPJM des,dan RPJMdes adalah pondasi dasar pemerintahan desa,kenapa? Dalam pemilihan kepala desa,pekerjaan utama kepala desa yang harus dilaksanakan dan yang harus di selesaikan dalam waktu cepat atau lambat adalah RPJMdes.dan yang selanjutanya adalah penyusunan rancangan RKPdes diteruskan musrenbangdes pembahasan rancangan pembangunan desa dan daftar usulan RKPdes dan yang terakhir adalah musyawarah desa pembahasan dan pengesahan RKPDes dan usulan daftar RKPDes,dana desa ranahnya dan kegunaanya , prosentasinya itu sudah pakem dan jelas ,dan setiap tahun juknisnya sudah keluar dari pemerintahan pusat,yang perlu dicermati adalah ditahun 2023 ada 7 program prioritas nasional itu salah satunya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan,dua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan,ketiga,meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing,empat, revolosi mental pada pembangunan kebudayaan,lima, memperkuat insfrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar enam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim,dan terakhir memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik,”paparnya.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa Tahun 2022 "Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Pilang 2023
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa Tahun 2022 “Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Pilang 2023

Terakhir dari kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan desa ketua BPD,Suparno memaparkan dari dana desa yang berkelanjutan sesuai tahun anggaran sebelumnya,” pungkasnya.(sgi/mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *