Iklan Rindahwati Iklan M. Agus Fauzan

Diskominfo kota Mojokerto Ciptakan Aplikasi Monitoring Keamanan Informasi Pemerintah Daerah

Diskominfo kota Mojokerto Ciptakan Aplikasi Monitoring Keamanan Informasi Pemerintah Daerah
Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias
Majalahglobal.com, Mojokerto – Untuk mencegah serangan pada website perangkat daerah, serta membantu meningkatkan kinerja staf, khususnya yang membidangi keamanan informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto membuat Aplikasi Monitoring Keamanan Informasi Pemerintah Daerah.

 

Manfaat Aplikasi Monitoring Keamanan Informasi meliputi deteksi dini serangan, perlindungan terhadap berbagai ancaman, pemulihan cepat, peningkatan keamanan proaktif, pemantauan kepatuhan, serta peningkatan kepercayaan masyarakat karena aplikasi dapat berjalan aman dan lancar.

 

“Monitoring keamanan aplikasi memiliki dampak yang signifikan dalam melindungi aplikasi dan data pengguna. Dampak dari monitoring keamanan aplikasi meliputi perlindungan data pengguna dari serangan dan kebocoran, pemulihan yang cepat dan responsif yang membantu organisasi meminimalkan dampak yang terjadi dan mempertahankan kelancaran operasional aplikasi, kelancaran bisnis karena minimnya downtime latanan,” jelas Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, Senin (22/8/2022).

 

Monitoring Keamanan Informasi Pemerintah Daerah ini tercantum pada Perpres 95 tahun 2018 mengenai SPBE.

Baca Juga :  GAWAT!! Pelaksana Proyek Pasar Pagi Pangkalpinang, Kepala UPT Pasar dan Kepala Dinas Sudah Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Pangkalpinang

 

Adanya deteksi dini juga akan membantu menjaga privasi dan integritas data pengguna sehingga akan meningkatkan kepercayaan pengguna layanan, dan kecepatan respons terhadap serangan.

 

“Ini merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan dan keberlanjutan aplikasi di tengah ancaman keamanan yang terus berkembang di era digital saat ini,” imbuhnya.

 

Dengan adanya aplikasi monitoring ini, dapat membantu mendeteksi serangan dan aktivitas mencurigakan yang terjadi pada Sistem Informasi milik OPD yang terjadwal secara otomatis. Adanya pemantauan aktivitas aplikasi secara terus-menerus, dapat teridentifikasi tanda-tanda serangan seperti upaya akses yang tidak sah, aktivitas malware, atau percobaan penetrasi lainnya.

 

“Deteksi dini serangan memungkinkan tim keamanan untuk mengambil tindakan segera dan mencegah kerusakan lebih lanjut” kata Santi.

 

Dalam era digital saat ini, monitoring keamanan aplikasi menjadi krusial untuk melindungi pengguna dan data. Melalui monitoring keamanan aplikasi, dapat dilakukan pemantauan secara terus-menerus terhadap aktivitas aplikasi untuk mendeteksi indikasi serangan atau anomali yang mencurigakan.

Baca Juga :  Kejati Malut di Desak Take Over Kasus BPRS Halsel. Kantor Kejari Halsel Tak Berpenghuni

 

Hal ini memungkinkan tindakan pencegahan yang cepat dan responsif untuk melindungi sistem dan data. Selain itu proses pengecekan bergantung pada petugas, hal ini akan menjadi kendala apabila petugas tersebut sedang dinas luar, cuti maupun dipindah tugaskan. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *