Majalahglobal.com, Halsel – Jarak penemuan organ tubuh dan barang bukti lain diduga milik Almarhum Asri Iskandar Alam (27) Warga Masyarakat Desa Kasiruta Dalam (Kasdam) Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang hilang sejak tanggal 1 Mei 2022 lalu.
Sebelumnya disampaikan para saksi melalui Awak Media ini bahwa sejumlah organ tubuh dan bukti lainnya di temukan di beberapa titik lokasi atas Insiden berdarah hingga kini diduga pelaku pembunuhan belum tertangkap. Selasa/07/06/22.
Organ tubuh pertama yang ditemukan berupa tulang paha dan kedua tulang belakang dengan jarak organ pertama ke organ kedua kedua (2) sepanjang 100M.
Sedangkan organ ketiga berupa Gale-Gale perut dengan ukuran sepanjang 31,30Cm dari organ kedua dan penemuan ke Empat berupa Hati dengan jarak 31,Cm dari organ ketiga. Penemuan ke Lima (5) berupa Tulang Punggung dengan jarak 31,30Cm dari organ ke Empat.
Sementara, jarak dari organ tubuh Tulang Paha sepanjang 200,2m dari tempat Terakhir kali Korban bertemu dengan ketiga orang saudara Kandungnya “Julkarnain Iskandar Alam, Fadlun Iskandar Alam dan Reni Iskandar Alam ditempat kejadian hilangnya korban pada tanggal 1 Mei 2022 sekira pukul 19:30 Wit,
Selanjutnya, Letak Buaya 35m dari posisi korban bertemu dengan ketiga orang saudara kandungnya Menuju Desa Kasdam
Sedangkan korban menuju Desa jeret.
Begitu juga perahu katintin milik korban ditemukan kedua warga setempat berinisial RN di akrap Rinto dan RH diakrap Roci pada Tanggal 1 Mei 2022 berselang waktu beberapa menit usai korban bertemu dengan ketiga saudara kandungnya pada pukul 19:30 Wit, malam.
Kemudian, perahu milik korban aditemukan RN dan RH arah kiri Desa Jeret menuju Desa Kasdam dengan jarak 29m dari tempat Korban bertemu dengan ketiga saudara kandungnya itu.
Begitu juga, Buaya yang dilihat oleh kakak kandung korban Julkarnain Iskandara Alam, arah kanan dari Desa Jeret Menuju Desa Kasdam 35m dari tempat pertemuan dengan korban.
Selang waktu, Perahu katintin milik korban juga ditemukan oleh salah satu Warga Masyarakat Desa Jeret berinisial GB diakrap Gani, pada tanggal 1 Mei 2022 sekira pukul 19: 45 atau mendekati Azan sholat Isyah;
Perahu Katintin milik korban yang di temukan GB arah kanan dari Desa Kasdam menuju Desa Jeret tidak berawak, dengan jarak 100,10M dari Perahu korban yang ditemukan RN dan RH saat itu.
Sementara, lebar sungai Desa Kasdam di lokasih hilangnya korban 21M Air Surut dan 31,m Air pasang.
Terpisah, perahu milik korban juga ditemukan Ancil Un, Warga Desa Jeret pada tanggal 2 Mei 2022 yang hanyut mendekat pemukiman Warga Desa Jeret dengan jarak 200, 30M dari bibir pantai.
Selang waktu, satu buah jirgen 25 Liter berisi Air Minum terpasang merek diketahui milik korban ditemukan oleh Bapak Boko Senin Warga Desa Kasdam pada tanggal 2 Mei 2022.
Jirigen Air ditemukan saudara Boko tepatnya di Kali Manjaweda Desa Jeret, dalam perjalanan memasuki melalui sungai memakan waktu selama 3 menit dari bibir pantai menggunakan perahu Katintin bersamaan dengan saksi dan keluarga korban. (Kandi/Red)