Majalahglobal.com, Mojokerto – Kapolsek Jetis Kompol Drs. Soegeng Prajitno bersama 5 anggotanya melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (23/4/2022).
Kapolsek Jetis mengatakan, pada hari ini sekira jam 13.30 WIB salah satu anggota Petugas Polsek Jetis mendapatkan informasi lewat telphone dan menginformasikan telah ada kegiatan Judi Sabung Ayam di area tempat Pohon Bambu di Dusun Wates Desa Kupang Kabupaten Mojokerto yang dilakukan oleh Warga sekitar dan Warga Pendatang, karena dijumpai banyak sepeda motor yang parkir di sekitaran rumah warga.
“Atas dasar infomasi tersebut, saya bersama 5 anggota melakukan Penggrebekan, karena situasi Jarak antara jalan umum dengan TKP area tempat Judi Sabung Ayam Jauh dan Petugas berjalan kaki melewati gang sempit, maka sebelum sampai ke lokasi TKP, kedatangan Petugas sudah diketahui terlebih dahulu oleh Penonton dan Peserta Judi Sabung Ayam. Dengan spontan mereka langsung membubarkan diri dan berlarian masuk kedalam dan ada yang masik ke Ladang tebu, sehingga Barang dan Kelengkapan Judi Sabung Ayam termasuk Ayam Jagonya tertinggal,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, adapaun Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah tiga ekor ayam jago bangkok, tigabuah Kiso tempat ayam jago, tiga buah kurungan ayam, satu) lembar kain gleber, satu buah jam dinding, tiga unit sepeda motor dan dua pasang sandal jepit.
“Sayang sekali, dalam Penggrebekan kali ini kami belum bisa melakukan Penangkapan Pelaku Judi Sabung Ayam, dikarenakan Para Pelaku Penonton maupun Penjudi Berhasil Melarikan Diri dan Sudah diketahui terlebih dahulu ketika Petugas Polsek Jetis mau masuk ke area sabung ayam,” ungkapnya. (Jay)










