mahkota555

Singgung Pilkades Serentak Juni 2022 Kab. Sidoarjo, Rakyat Cerdas Pasti Lahir PEMIMPIN Tepat Untuk KEMAJUAN Desa

 

SIDOARJO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bakal kembali digelar di Sidoarjo. Rencananya, pesta demokrasi tingkat desa itu bakal digelar pada bulan Juni tahun 2022 mendatang, dan di ikuti oleh 83 desa sekabupaten Sidoarjo.Senin,(28/2/2022).

Dan telah di sampaikan oleh Pemkab maupun DPRD Sidoarjo, juga telah melakukan perubahan terhadap Perda 8/2015 tentang pilkades. Perubahan itu merupakan perubahan yang kedua untuk menghilangkan poin J dari pasal 22 dalam perda yang tercantum.

 

Dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, mengucurkan anggaran sebesar Rp 21 miliar yang berasal dari APBD. Dana tersebut digunakan untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022. Bukan dana yang sedikit untuk menggelar pilkades itu sehingga rakyat harus memilih dengan benar kepada calon kades yang di yakini baik hingga mampu mewujudkan kemajuan pembangunan dan pelayanan pemerintah desa, karena sebenarnya rakyat sudah mengetahui mana mana calon yang baik dan kurang baik, dari interaksi sosial di masyarakat sebelumnya, janganlah memilih PEMIMPIN KARENA BAGI – BAGI UANGNYA YANG UJUNG – UJUNGNYA MERUGIKAN PELAYANAN KEPADA RAKYAT HINGGA MELAKUKAN PENINDASAN KEPADA RAKYAT, contoh kejadian OTT PTSL kejadian beberapa kepala desa yang di penjara karena menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan nya yang terbukti merugikan rakyat itu semoga menjadikan rakyat Sidoarjo dalam PILKADES SERENTAK tahun 2022 ini lebih berhati – hati, jeli, cerdas dan dewasa dalam memilih calon pemimpin desanya…agar dana desa Milyaran rupiah per tahun itu benar benar di kelola dengan baik dengan satu tujuan kemajuan desa, baik di peningkatan infrastruktur maupun sarana peningkatan berbagai kemudahan pelayanan masyarakat,” Tandasnya Senadi Harjo juga selaku Tokoh Budayawan Sidoarjo, Sambil Ngopi Bareng.Saat ditemui awak media majalah global.

Saya kira rakyat itu bisa melihat sosok calon pemimpinnya baik atau pura pura baik saat ada maunya, misalnya rakyat bisa menilai Calon petahana itu bisa di nilai baik bila saat kemarin menjabat TRANSPARANSI anggaran dilakukan dan bila kemarin ada program PTSL maka Pemdes tidak memungut biaya di luar ketentuan yakni hanya sebesar 150.000, dan masih banyak lagi cara menilai,
“Yang saya harapkan rakyat memilih pada calon kades yang siap menjadi pemimpin yang amanah, mengabdi pada rakyat, transparan anggaran sehingga dana desa Milyaran rupiah itu di serap sebesar besarnya untuk terwujudnya kemajuan desa, meningkatkan kesejahteraan rakyat,” Pungkasnya.(sgi/mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *