SIDOARJO – Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah.
Tujuan dari pelayanan pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat. Untuk mencapai kepuasan itu dituntut kwalitas pelayanan prima yang tercermin dari transparansi yakni pelayanan yang bersifat terbuka, mudah dan dapat di akses oleh semua pihak yang membutuhkan dan di sediakan secara memadai serta mudah di mengerti.
Hari ini Jum’at,(25/2/2022)kita berkunjung di kantor Kepala Desa Rejeni kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo tidak ada salah satupun petugas yang ada di tempat. Hanya ibu tukang kebun dan aktivitas Taman Kanak-kanak yang terlihat.
Ada beberapa warga yang ingin mengurus beberapa administrasi, tetapi tidak ada satu orang pun ada di ruang pelayanan.
Dan di sana hanya ada seorang ibu tukang kebun yang setiap harinya bertugas kebersihan di desa tersebut.
” Mungkin sakit mbak Bapak Kepala Desa, Sekertaris Desa beserta dengan jajaran Desa,” terangnya
Sangat Luar biasa sekali Desa Rejeni ini, semuanya sakit dalam waktu yang bersamaan.
Sangat di sayangkan sekali , ketika warganya membutuhkan pelayanan desa, dan desa tidak bersinergi dengan warganya. karena Desa adalah ujung tombak kesejahteraan warga masyarakat. Bukan masyarakat mensejahterakan pemangku kebijakan desa.
Bagaimana bisa dikatakan suritauladan kepala desanya jikalau di perlukan warganya tidak ada di tempat, begitu juga dengan stafnya.
Bagaimana bisa dikatakan desa yang , maju jikalau tidak bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ( khususnya warga Desa Rejeni Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo).
Desa yang makmur, damai dan siap siaga untuk masyarakatnya adalah dambaan untuk kita semua, khususnya warga Desa Rejeni Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo.
Tak hanya itu saja. TPST ( Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) adalah tempat dilaksanakan kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan dan pemprosesan akhir sampah, sehingga aman untuk di kembalikan ke media lingkungan.
Tapi itu tidak terjadi di TPST Desa Rejeni Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo.TPST juga tidak sedap di pandang. Hanya terlihat sampah dibiarkan, tidak ada pemilahan. Bagaimana jika sampah itu menumpuk dan bisa menimbulkan pencemaran lingkungan tentunya. Sangat di sayangkan sekali bila kondisi TPST tidak terurus. (Ldya/mg)