Tak Ada Anggaran, Insentif Nakes Covid-19 Tidak Dibayarkan RSUD TC.Hillers Maumere

Tak Ada Anggaran, Insentif Nakes Covid-19 Tidak Dibayarkan RSUD TC.Hillers Maumere
Tak Ada Anggaran, Insentif Nakes Covid-19 Tidak Dibayarkan RSUD TC.Hillers Maumere

SIKKA – Insentif Nakes (Tenaga Kesehatan) yang melayani pasien Covid-19 di RSUD TC.Hillers Maumere untuk bulan Juli hingga November 2021 tidak bisa dibayarkan karena tidak ada anggarannya. Hal ini hanya berlaku bagi Nakes yang direkrut pada Bulan Juli 2021 lalu.

 

Demikian pernyataan dokter Mercy Pareira ketika dikonfirmasi media ini terkait adanya keluhan beberapa Nakes relawan Covid-19 yang insentifnya belum dibayar sejak bulan Juli hingga Oktober 2021 lalu.

 

Kepada wartawan, Senin (21/02/2022) di ruang kerjanya, dr. Mercy menjelaskan bahwa, dasar penganggaran untuk perekrutan Nakes relawan saat itu hanya pada pembayaran honor, namun dirinya mengklaim bahwa, pihaknya sudah mengajukan anggaran dari Januari hingga November 2021 ke dinas keuangan untuk dibayarkan melalui dinas kesehatan, sehingga pihaknya berani untuk melakukan perekrutan Nakes relawan baru, di bulan Juli 2021.

 

Ia mengakui, meski pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut, namun pada akhirnya insentif Nakes relawan yang bisa terbayar hanya bagi mereka yang bekerja di bulan Januari hingga Juni 2021.

Baca Juga :  Kunjungi Kampus UNIMOF di Kabupaten Sikka, NTT. Dewas BPJS Kesehatan Apresiasi Rencana Pembangunan Fakultas Kesehatan dan Pendirian RS Muhammadiyah di Sikka

 

Sedangkan kata dia, untuk yang baru direkrut pada bulan Juli tersebut, insentifnya tidak bisa dibayarkan sejak Juli hingga November 2021, oleh karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Ia pun berdalil bahwa insentif itu adalah tambahan pengsilan diluar honor.

 

“Insentif ini kan hanya tambahan, tetapi honornya dibayar setiap bulan sebesar Rp. 1,5 juta selama 3 bulan. Sedangkan insentif itu, tambahan penghasilan diluar honor, sehinga bisa dibayar bisa juga tidak, tergantung kemampuan keuangan daerah,” kata dr. Mercy.

 

Terhadap ini dia mencontohkan, seperti halnya tejadi pada seorang PNS, dimana yang setiap bulan pasti gajinya diterima, sedangkan untuk insentif tergantung ada tidaknya anggaran yang dianggarkan selain gaji.

 

“Artinya seperti seorang PNS, gaji terbayar. Insentif ini kan kalau ada uang lebih atau apa baru bisa, atau ada uang yang dianggarkan selain gaji, bisa terbayar,” jelas dr. Mercy.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Ahli Waris Nasabah Perkarakan BNI Cabang Maumere Lantaran Asuransi Tak Bisa Di Klaim

 

Ketika ditanya, apakah nantinya insentif Nakes relawan Covid-19 yang baru direkrut tersebut bisa dibayarkan, dr. Mercy dengan entengnya menjawab, sebagaimana sudah disampaikan oleh DPRD saat Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu bahwa nanti dianggarkan kembali. (Frans Dhena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *