mahkota555

Mapolsek Beserta Koramil Dan Satuan Pamong Praja,Puskesmas Kecamatan Tarik Adakan Yustisi PAMOR KERIS

SIDOARJO -Hari Senin, 14 Februari 2022,pukul 08.00 WIB sampai selesai,Tadinya ada agenda Wakil Bupati ada tinjau jalan di sekitar Tarik,untuk itu kami siap dalam Pengamanan di sekitar lokasi tersebut,namun Beliau berhalangan Hadir, Tinjauan pada akhirnya diwakilkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Sidoarjo,pas juga kami dari Mapolsek Tarik dapat giliran persiapan Ops Yustisi Pamor Keris yang berlangsung.

Mapolsek Beserta Koramil Dan Satuan Pamong Praja,Puskesmas Kecamatan Tarik Adakan Yustisi PAMOR KERIS
Mapolsek Beserta Koramil Dan Satuan Pamong Praja,Puskesmas Kecamatan Tarik Adakan Yustisi PAMOR KERIS

Berlokasi di daerah Tarik ada 2 tempat, saat itu awak media majalah global menemui Komandan Regu” IPTU Suwignyo dari Mapolsek Tarik dan menjelaskannya, dan dibantu Dari Koramil Tarik,serta petugas Satuan Pamong Praja Kecamatan Tarik, juga dari Puskesmas Tarik bersama-sama melakukan Apel kesiapan dalam Giat Ops Yustisi PAMOR KERIS Tahun 2022 guna mencegah penyebaran Covid -19,Dengar virus jenis Omicron semakin tinggi tingkat penyebarannya”tuturnya.

Kegiatan tersebut dilakukan di jalan desa Kedung Bocok Kecamatan Tarik dan di Rolaq songo tepatnya di desa Mlirip Rowo,dalam giat tersebut salah satunya Pendisiplinan dan Penindakan Prokes Pencegahan serta Pengendalian Penyebaran Covid-19 dgn sasaran pengguna jalan yang tidak disiplin Pakai Masker.

Mapolsek Beserta Koramil Dan Satuan Pamong Praja,Puskesmas Kecamatan Tarik Adakan Yustisi PAMOR KERIS
Mapolsek Beserta Koramil Dan Satuan Pamong Praja,Puskesmas Kecamatan Tarik Adakan Yustisi PAMOR KERIS

Dalam giat Ops Yustisi Pamor Keris tersebut berdasarkan himbauan dari,
1. Imendagri No. 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19.

2. Keputusan Gubernur Jatim
No.188/59/KPTS/013/ 2021 tentang PPKM level 3, 4 Covid-19.

3. Surat Edaran Bupati Kabupaten Sidoarjo
tentang PPKM.

Sasarannya adalah
Pengguna jalan yang melintas di Jalan kecamatan Kedung Bocok Kecamatan Tarik terhadap pengguna jalan Roda 2 maupun Roda 4.
Dengan cara petugas antara lain sebagai berikut :
1. Menyampaikan himbauan dan teguran kepada Pengguna jalan yang melintasi tidak pakai masker.

2. Melakukan Penindakan disiplin protokol kesehatan yang tidak memakai Masker guna pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19,  diwilayah Kecamatan Tarik”pungkasnya.(Sugi/mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *