mahkota555

Laporan Polisi Tim Kuasa Hukum PT Krisrama Tak Halangi Proses Pembaharuan HGU

Laporan Polisi Tim Kuasa Hukum PT Krisrama Tak Halangi Proses Pembaharuan HGU
Direktur PT Krisrama, Romo Epi Rimo (tengah) didampingi romo Alo Ndate (kanan) dan Tim Kuasa hukum saat melaporkan 3 kasus dugaan tindak pidana ke Polres Sikka, Jumat (11/02/2022)

SIKKA – Direktur PT Krisrama, Romo Epi Rimo mengatakan, laporan polisi yang dilakukan oleh Tim Kuasa Hukumnya, tidak akan menghalangi proses pembaharuan HGU, karena sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Diketahui bahwa pada Jumat (11/02/2022), tim kuasa hukum PT. Krisrama mendatangi Polres Sikka untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencabutan pilar/patok batas diatas tanah eks HGU Nangahale yang terjadi beberapa waktu lalu.

Usai menyerahkan laporan, Romo Epi didampingi tim kuasa hukum PT Krisrama mengatakan bahwa, laporan polisi yang dilakukan oleh pihaknya tidak menghalangi proses pembaharuan HGU, karena sesuai dengan regulasi yang ada prosesnya tetap berjalan.

“Sesuai dengan regulasi yang ada itu tidak ada halangan, prosesnya tetap berjalan. Kalau semuanya sudah dirangkum maka selanjutnya kita akan melakukan proses pengukuran,” ungkapnya kepada Wartawan, Jumat (11/02/2022) di halaman Mapolres Sikka usai menyerahkan Laporan Polisi.

Menurut Romo, pengukuran ini kewenangannya ada pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan (BPN) Provinsi NTT, dan apakah nanti BPN Provinsi akan melimpahkan kewenangan kepada BPN Kabupaten, itu nanti akan kita lihat pada proses selanjutnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pembaharuan HGU tahap pertama yakni dengan pemasangan patok pada bidang tanah yang luasnya 380 hektar saja. Setelah itu tim verifikasi dari Pertanahan akan melanjutkan dengan melakukan pengukuran dan melihat peta bidang tanah.

Dari peta bidang tanah inilah lanjut Romo, yang akan menjadi bagian dari proses lanjutan. Apakah kami akan mendapatkan hak atau tidak, itu nanti akan diproses karena masih ada beberapa tahap lanjutannya, ujar Sekretaris Keuskupan Maumere ini.

Romo Epi menggambarkan, berdasarkan kajian dari pihaknya bahwa dari 380 hektar tersebut ada aset yang masih produktif seperti kebun kelapa, tidak diluar itu.

“Kita juga harus realistis, kalau ada hal yang tidak kita usahakan maka kita akan kembalikan kepada negara. Tapi yang pasti 380 hektar itu masih sangat produktif untuk kegiatan pengembangan kelapa,” ucap Romo Epi Rimo. (Frans Dhena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *