Sertijab Kades Pulau Mandangin Kepada Pj Kades Pulau Mandangin

Sertijab Kades Pulau Mandangin kepada PJ. Kades Pulau Mandangin
Sertijab Kades Pulau Mandangin kepada Pj Kades Pulau Mandangin

Sampang – Kegiatan serah Terima jabatan dari kepala desa Pulau Mandangin (Saiful Anam) kepada PJ Kepala Desa Pulau Mandangin (Chairul Anam) pada hari selasa tanggal 04 Januari tahun 2022 yang mana acara tersebut juga di hadir oleh bapak Yudhi Adharta Karma selaku Camat Sampang dan Bapak Qushay selaku Kasi Pemerintahan serta Bapak Hanafi selaku Sekcam Sampang.

Di dalam sambutannya, Bapak Camat Memohon maaf atas keterlambatan menghadiri acara serah Terima jabatan karena faktor alam yang tidak bisa di hindari, air laut kecil sehingga kapal yang di tumpanginnya tertahan di pelabuhan tanglok Sampang sambil menunggu air laut besar.

“Saya juga mengucapkan banyak Terima kasih kepada kepala desa yang lama (Saiful Anam) atas pengabdian.nya selama enam tahun untuk Masyarakat desa P. Mandangin dan Kecamatan Sampang. Yang mana selama enam tahun pemerintahannya banyak memberikan perubahan baik dalam sektor pembangunan infrastruktur maupun sistem administrasi desa,” jelasnya

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintahan Desa Pulau Mandangin selama di Pimpinnya satu langkah kemajuan lebih baik dari Pemerintah sebelumnya. Pilkades akan di laksanakan secara serentak pada tahun 2025. Kurang lebih 180 desa di Kabupaten Sampang yang akan melakukan pilkades serentak, mungkin hal itu yang melandasi pemerintahan Kabupaten melakukan pelaksanaan Penjabat (PJ) kepala desa yang berakhir jabatannya kepala desa pada tahun 2021.

“Ada beberapa desa melaksanakan Penjabat (PJ) 1. Desa Pangilen (Bpk. Holiq), Desa Banyumas (Bpk. Faizal), Desa Baruh (Bpk.Haris), Desa Pekalongan (Bpk. Agus), Desa P. Mandangin (Bpk. Choirul Anam), Desa Paseyan (Bpk. Wahid), Desa Kamuning (Bpk. Bustomi),” terangnya.

Masih kata Camat, bayangkan 6 tahun bukannya kami sengaja anak tirikan desa Pulau Mandangin melainkan karena banyak faktor tugas dan tanggung jawab di kantor.

“Ayo kita Tunjukkan bahwa desa pulau mandangin ini selangkah lebih maju dari desa-desa yang ada di kecamatan walaupun kenyataannya ada di desa kepulauan. Sesuai aturan 6 BPD yang akan berakhir masa jabatannya, salah satu yang berakhir pada tanggal 20 Maret tahun 2022 adalah Desa Pangilen Agenda saya kalau Maret maka putusan ini harus membentuk panitia sedangkan empat desa yang lain kebetulan bulan juni tahun 2022 ini terakhir BPD desa pulau mandangin aing Sareh Taman Sareh Pekalongan,” tandasnya.

Lebih jauh dikatakannya, maka target saya harus membentuk panitia empat Desa ini yang berakhir pada bulan Juni panitia terbentuk mestinya pada tanggal 3 Juni 2022 harapan saya begini silakan koordinasi dengan kita di kantor eksekusi terhadap tahapan-tahapan pelaksanaan saya mengharapkan begitu yang terpilih pelantikannya tunggu berakhirnya masa jabatan BPD yang Apa artinya tidak ada waktu kosong yang harus di bentuk pada tanggal 5 Juni sudah bentuk terkait dengan kekosongan jabatan BPD artinya pembukaan pendaftaran di Dusun Candi Dusun kramat dan dusun barat segera kita sikapi informasi ini secara transparan yang penting bakal calon anggota BPD yang mendaftarkan diri kepada panitia ini apa adanya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Programkan nanti ada waktu sosialisasi secara langsung terkait keterwakilan perempuan bisa jadi nanti keterwakilan 1 harus muncul wajib hukumnya aturan yang ada Oleh karena itu nanti ada waktu tanggal 3 Juli 2022 dengan sosialisasi peraturan mengenai musyawarah pemilihan anggota BPD cuman di desa-desa yang lain Kami harapkan karena judulnya dalam musyawarah sebisa mungkin kalau memang jalan musyawarah belum bisa mau tidak mau maka alternatif terakhir adalah pemilihan umum yang tinggi,” pungkasnya.

Sementara itu, Mantan Kepala Desa Pulau Mandangin Saiful Anam dalam sambutannya menitipkan kepada Penjabat (PJ) Kepala Desa terkait pelayanan masyarakat penertiban administrasi untuk lebih dimaksimalkan dan juga tak lupa menitipkan aset desa maupumaset yang ada di dalam ruangan maupun yang di luar ruangan kantor Desa.

“Untuk perangkat desa semoga lebih maksimal dan giat dalam menjalankan kegiatan maupun program desa empat tahun kedepan,” jelasnya. (hamdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *