49 Pejabat Eselon III Padang Pariaman Ikuti Penilaian Kompetensi

49 Pejabat Eselon III Padang Pariaman Ikuti Penilaian Kompetensi
49 Pejabat eselon III Ikuti Penilaian Kompetensi di Aula Assessment Center UPT. Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau

Padang Pariaman – Dalam upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas Pejabat Administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, perlu dilakukan Pemetaan Jabatan dan Penilaian Kompetensi dengan metode Assessment Center.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memperoleh data potensi serta kompetensi manajerial dan sosial kultural pegawai. Berkaitan dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, berkesempatan membuka secara resmi kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, yang bertempat di Aula Assessment Center UPT. Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau Jl. Amal Hamzah Kota Pekanbaru, Jum’at (10/12/2021).

Sekda Padang Pariaman, Rudy Rilis dalam sambutannya menyampaikan, kepada seluruh peserta untuk mengikuti assessment (Penilaian Kompetensi) dengan serius. Karena tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui kapasitas pejabat dan kesesuaian jabatan tersebut dengan kompetensi yang dimiliki.

“Jadi, setelah pelaksanaan penilaian ini akan diperoleh hasil yang menggambarkan kelayakan pejabat Administrator pada posisi yang sekarang ditempatinya. Apabila tidak layak dan tidak sesuai, mungkin akan dilaksanakan mutasi atau rotasi bagi pejabat administrator dimaksud,” tutur Sekda.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Armeyn Rangkuti, mengatakan, bahwa Penilaian Kompetensi tersebut diikuti sebanyak 49 pejabat eselon III, yang terdiri dari lima orang Kabag di Sekretariat Daerah, empat orang Camat, 11 orang Sekretaris Badan/Dinas, satu orang Kabag Sekretariat DPRD, dua orang Auditor dan Irban, satu orang Kabag TU RSUD dan 25 orang Kabid pada Bandan dan Dinas.

Penilaian dilaksanakan selama 2 (dua) hari, (tanggal 10 – 11 Desember 2021) itu, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, dengan materi assessment diantaranya Psikometri, Proposal Writing, Intray dan Wawancara Berbasis Kompetensi (WBK).

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 23 tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan BKN No. 26 tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS,” kata Armeyn.

Ia menambahkan, bahwa pelaksanaan assessment tersebut juga untuk membantu BKPSDM dalam menyediakan data-data atau profil Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui mekanisme penilaian yang objektif dan transparan, dengan tetap mengedepankan integritas.

“Pemetaan jabatan dan penilaian Kompetensi ASN saat ini, penting untuk diikuti. Untuk itu, peserta diharapkan tidak meninggalkan kegiatan tersebut. Karena melalui penilaian secara lengkap dan urut selama dua hari itu, akan diketahui kemampuan tiap-tiap peserta. Sehingga mudah untuk dipetakan, terkait dengan jabatan dan karir mereka masing-masing,” tutup Armeyn mengakhiri.

Reporter : Edwarman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *