Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasain Deteksi Dini Gangguan Keamanan Kamar Hunian

Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasain Deteksi Dini Gangguan Keamanan Kamar Hunian
Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasain Deteksi Dini Gangguan Keamanan Kamar Hunian

Banyuasin – Kedatangan Inspektur Jenderal dan Tim Itjen kali ini merupakan rangkaian dari agenda besar dalam rangka melakukan supervisi dan monitoring ke seluruh satuan kerja yang diusulkan berpredikat menuju WBK/WBBM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel tahun 2021.(24/8/2021)

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin melaksanakan kegiatan Apel Siang Pegawai dan Pergantian Regu Jaga yang dilanjutkan dengan kegiatan Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
.
Kegiatan Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban ini dikomandoi Langsung oleh Kalapas diikuti jajarannya Ka.KPLP, KasiAdm. Kamtib, KasiBinadikgiatja, Kasubsi. Keamanan, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Kegiatan Kerja, Staf Keamanan, Staf Registrasi Keperawatan dan Petugas Anggota Jaga.

Hasil dari kegiatan Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban ditemukan unit handphone, carger, headset, kartu remi, potongan sikat gigi, dan alat cukur. Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Bapak Wawan Irawan menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan baik itu secara rutin maupun dilaksanakan secara insidentil,agar dapat mendeteksi sedini mungkin gangguan keamanan agar Lapas Narkotika ini Aman dan Kondusif.
Tindak lanjut kegiatan Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban ialah Kalapas melaporkan hasil kegiatan Razia ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.(Sadiman)

Exit mobile version