Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curat ini Ditembak Petugas

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curat ini Ditembak Petugas
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curat ini Ditembak Petugas

Banyuasin – Pelarian Hasanudin Alias udin (32), warga Desa Telang jaya, Kecamatan Muara telang kabupaten Banyuasin ini akhirnya berakhir sudah. Hal ini setelah pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini diringkus Petugas Sat Reskrim Polsek Muara telang di tempat persembunyiannya di areal persawahan Parit 13 Jembatan 1 Desa Upang Ceria Kecamatan Muara Telang

Kapolsek Muara telang IPTU Jimmy Andry. Sh.(21/9) Mengatakan Hasanudin alias Udin tersebut merupakan pelaku aksi curat terhadap Hijrah Sumaryanti
(32) warga Jalur 8 Jembatan 2 Rt.02 Desa Telang Jaya. Pada hari Minggu, tanggal 2 September 2021, sekira pukul 02.50 Wib, di Rumah korban Hijrah Sumaryanti, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan oleh 2 (Dua) orang pelaku bernama Angga Desmianto dan Hasanudin Alias Udin Bin Tihar dengan cara kedua pelaku bersama-sama mendatangi rumah korban lalu mencongkel kunci pintu dapur menggunakan 1 (satu) bilah pisau, kemudian pelaku Angga masuk kedalam rumah lalu mengambil 2 (Dua) Unit Handphone Merk OPPO dan Uang sebanyak Rp.852.000 (Delapan ratus lima puluh ribu rupiah), kemudian pelaku Hasanudin Alias UDIN mengambil 1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam-silver Nopol BG 3640 JBA, kemudian kedua pelaku meninggalkan rumah korban, Akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp. 26.000.000 (Dua puluh enam juta rupiah)

“Tak terima barang berharganya lenyap digondol maling, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Muara Telang.”ujarnya.

Sebelumnya pelaku Angga Desmianto telah diamankan petugas sementara Hasanudin alias udin masih DPO, Kemudian pada hari Selasa, tanggal 21 September 2021, sekira Pukul 11.30 Wib, Personil Polsek Muara Telang mendapatkan informasi tempat persembunyian Tersangka Hasanudin Alias Udin di daerah persawahan di Parit 13 Jembatan 1 Desa Upang Ceria Kecamatan Muara Telang, Kemudian Kapolsek IPTU M.Jimmy Andry memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tri Deswiyadi,SH dan anggota untuk mencari keberadaan Tersangka tersebut, dan memang benar Tersangka sedang bersembunyi di areal persawahan namun ketika akan dilakukan penangkapan, Tersangka Hasanudin Alias Udin melarikan diri dan melawan petugas, sehingga terhadap Tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil mengamankan Tersangka, kemudian Tersangka menunjukan tempat tempat menyembunyikan Sepeda motor milik korban dan berhasil menemukan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Streat Nopol 3640 JBA, kemudian Tsk dan BB dibawa dan diamankan ke Kantor Polsek Muara Telang.” Tutupnya (Tri sutrisno)

Exit mobile version