Sembari meninjau kondisi kamar-kamar di LPMP Gubernur juga menyampaikan Kita ingin menekan di Kota ini turun kasusnya. Intinya warga harus mau dipindahkan isolasi dari rumah ke tempat-tempat isolasi,” ujarnya.
” Setidaknya di komplek LPMP yang berlokasi di Jalan HM Yusuf Singadkane Telanai Kota Jambi ini ada sekit 192 kamar yang bisa dimanfatkan sebagai ruang isolasi pasien covid-19,” lanjut Gubernur.
Ditambahkan DR Al Haris, tempat ini sebelumnya sudah sempat akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien covid-19. Namun mendapat penolakan dari warga sekitar. Sehingga hanya digunakan tempat isolasi tenaga kesehatan usai bekerja di rumah sakit.
” Jika masyarakat diberi pencerahan, maka mereka tidak akan menolak tempat tersebut dijadikan tempat isolasi pasien covid-19,” sambungnya.
Nantinya kita akan undang pak RT nya, Lurahnya, untuk memberikan pengertian kepada masyarakat sekitar mengingat ada tempat ini juga ada pagarnya semua aman tidak ada masalah,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebutkan, tadi pagi kita juga telah meninjau 5 lokasi yang dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 dengan kapasitas (daya tampung) kurang lebih 450 orang, pungkas Jenderal Bintang Dua tersebut.(Hmd)
