Diskominfo Kota Mojokerto Membuat Aplikasi Dashboard Pendapatan

Diskominfo Kota Mojokerto Membuat Aplikasi Dashboard Pendapatan
Plt Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Mochamad Imron
Majalahglobal.com, Mojokerto – Dalam rangka membangun suatu media informasi yang dapat digunakan untuk mempermudah pengambilan keputusan bagi pemangku jabatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang terkait, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto membuat Aplikasi Dashboard Pendapatan.

 

“Aplikasi Dashboard Pendapatan menampilkan data pendapatan Pemerintah Kota Mojokerto dalam bentuk grafik dan table sesuai dengan komponen penyusun pendapatan secara real time sesuai dengan data yang diinput oleh masing – masing OPD,” ujar Plt Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Mochamad Imron, Rabu (5/5/2021).

 

Aplikasi Dashboard Pendapatan diharapkan dapat memberikan data, informasi maupun pengetahuan secara real time yang dapat digunakan untuk melakukan pengambilan keputusan atau kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Polres Mojokerto Kota Ringkus Dua Jambret

 

“Dengan adanya Aplikasi Dashboard Pendapatan diharapkan permintaan data, informasi dan pengetahuan terkait pendapatan yang diinginkan dapat tersampaikan dengan baik, serta dalam pengumpulan data juga tidak lagi melalui proses yang rumit,” harapnya.

 

Sebagai informasi, dalam mewujudkan visi dan misi walikota terutama misi nomor 3 yaitu Mewujudkan Pemerintah Daerah Yang Efektif, Demokratis, Bersih, Profesional dan Adil Dalam Melayani Masyarakat pada RPJMD Kota Mojokerto 2018 – 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto berperan sebagai salah satu anggota tim koordinasi SPBE.

 

Pembangunan dashboard pendapatan ini merupakan tugas dan fungsi Diskominfo dalam mencapai target kinerja dengan tujuan melakukan integrasi aplikasi yang ada di Kota Mojokerto, sehingga dapat menampilkan data-data tersebut kepada masyarakat sesuai urusan / tupoksi perangkat daerah dan untuk mempermudah pengambilan keputusan bagi pemangku jabatan maupun OPD lain yang terkait. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *