mahkota555

Soal Pemasanagan Papan Iklan di Monumen Pesawat, Ketua GMNI Malang: Kita Sedang Kaji

Soal Pemasanagan Papan Iklan di Monumen Pesawat, Ketua GMNI Malang: Kita Sedang Kaji
Soal Pemasanagan Papan Iklan di Monumen Pesawat, Ketua GMNI Malang: Kita Sedang Kaji

Majalahglobal.com, MALANG –
Baru-baru ini masyarakat Malang Kota di viralakan dengan adanya pemasangan papan iklan sebuah perusahan rokok di monumen tuguh pesawat jl. Soekarno Hatta.

Menanggapi hal tersebuta, Ketua GMNI Malang ( Bung Yongki) meminta seluruh komisariat yang bernaung di bawa GMNI cabang Malang untuk melakukan fokus kajian pada problem tersebut.

Menurut Yongki kajian GMNI tentunya akan berlandaskan pada Peraturan Wali Kota No 27 Tahun 2015 yang mengatur tentang pelarangan pemasangan reklame di sejumlah monumen, dan Perda RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kota) No 5 Tahun 2015 yang menetapkan apa benar monumen itu masuk RTH dua atau tidak, lalu apa saja syaratnya lantas sudah memiliki IMB atau belum, setelah dari segi kajian secara peraturan kalau sudah klear, baru kita mengkaji hingga pada efek atau dampaknya ke masyarakat, terutama dari aspek keselamatan pengguna jalan dll. ini akan menjadi tajuk kajian di GMNI Sehingga kita dapat memastikan pemasangan iklan rokok ini bermasalah atau tidak. “Tandasnya”

Sementara ini kami sedang dalam kajian, saya sudah meminta ketua-ketua komisariat Se-Cabang Malang untuk melakukan kajian. Juga kita akan mengundang beberapa Alumni GMNI, khususnya yang berkompeten di bidang hukum dan advokasi untuk turut memberikan penguatan kajian. “ungkap Yongki”

Lantas Ketua GMNI Malang itu belum dapat memastikan bahwa dari hasil kajian ini akan dilakukan aksi demonstrasi atau audiensi dengan pihak-pihak terkait baik dari pemerintah daerah maupun pemilik iklan tersebut.

“Sampai saat ini kita belum ada keputusan terkait aksi demonstrasi atau audiensi karena kita masih dalam kajian. “Tutur Yongki”. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *