Majalahglobal.com, MOJOKERTO –
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Mojokerto Juriyanto Bambang menegaskan bahwa PAPDESI itu berbeda dengan Asosiasi Kepala Desa AKD Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/4/2021) di Balai Desa Duyung Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.
Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Mojokerto Juriyanto Bambang mengatakan PAPDESI adalah organisasi yang menaungi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Kalau AKD kan khusus Kepala Desa saja. Sedangkan PPDI adalah organisasi yang menaungi Perangkat Desa saja.
“Biasanya pada saat kontes Pilkada, AKD ditarik kesitu sedangkan PPDI ditarik kesana. Nah saya menghindari hal itu, jadi nanti mau tidak mau kalau di Pemerintah Desa itu mendukung A semua akan solid ke calon A,” ujar Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Mojokerto yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Duyung.
Lebih lanjut dikatakannya, yang perlu digarisbawahi, kalau AKD dan PPDI berdiri sendiri selama SDMnya mampu merespon organisasi ya tidak masalah. Tapi kalau SDMnya kurang pas, khawatirnya antara Perangkat dan Kepala Desa ini akan berselisih. Jadi PAPDESI menghindari itu ya. Biar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Kemudian PAPDESI ini hubungan vertikalnya jelas ya, ada DPP, DPD, DPC, DPK dan PAC. Jadi jika ada perubahan pasal yang tidak menguntungkan kita, DPP bisa menyampaikan ke kementerian dalam negeri. Untuk pembina PAPDESI dari camat setempat ya. Kalau untuk Penasihat PAPDESI dari BPD ya,” ungkapnya.
Masih kata Bambang, perlu digarisbawahi juga PAPDESI bukanlah pesaing AKD ya. PAPDESI adalah sebagai wadah Kepala Desa dan Perangkat Desa yang bertujuan untuk kekeluargaan yang lebih besar dan solid lagi.
“Terkait raker, rencananya kan tanggal 9, ternyata draft yang dikirim dari masing-masing department itu ada yang kurang. Karena nanti saat raker itukan kita membahas jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Kemarin itu ada beberapa yang belum disampaikan, padahal harus disampaikan,” terangnya.
“Sebenarnya sudah jadi draftnya dari 10 department itu ya. Salah satu itemnya adalah tentang skoring calon Kepala Desa yang dari incumbent. Mestinya kan skoring itu hanya berlaku pada calon Kepala Desa yang bukan incumbent. Insha Allah rakernya habis lebaran ya, yang jelas hasil raker nanti tidak mungkin bertentangan dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. Kita melengkapi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto agar lebih baik lagi,” tutupnya. (jay)










