mahkota555

KH.Asep: Vaksin AstraZeneca Haram Dipakai di Ponpes Amanatul Ummah

KH.Asep: Vaksin AstraZeneca Haram Dipakai di Ponpes Amanatul Ummah
KH.Asep: Vaksin AstraZeneca Haram Dipakai di Ponpes Amanatul Ummah

Majalahglobal.com, MOJOKERTO – Dalam acara pengukuhan pengurus cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto periode 2021-2026, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH.Asep Saifuddin Chalim menyampaikan penolakan terhadap Vaksin AstraZeneca, Rabu (24/3/2021) di Insititue KH.Abdul Chalim (IKHAC) Jalan Raya Tirtowening No.17, Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dalam sambutannya, KH.Asep Saifuddin Chalim mengatakan, selamat untuk pengurus APRI Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto yang baru. Semoga bisa melaksanakan tanggung jawab dan tugasnya dengan baik.

“Perlu diketahui Bapak dan Ibu penghulu. Saya sangat mendukung program vaksinasi pemerintah. Namun saya mengharamkan Vaksin AstraZeneca karena ada kandungan Babinya,” pungkas KH.Asep.

Lebih lanjut dikatakannya, Walaupun Fatwa MUI memfatwakan boleh digunakan jika darurat. Namun saya tetap mengharamkannya, Karena tidak ada kondisi darurat sama sekali di Ponpes Amanatul Ummah. Semua santri saya selama ini tidak ada yang positif covid-19.

“Dalam waktu dekat saya ingin mengundang seluruh pengurus MUI, termasuk MUI Pusat untuk berdiskusi mengenai vaksin AstraZeneca. Karena saya tidak ingin santri saya ada yang divaksin AstraZeneca,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH.Asep Saifuddin Chalim.

Sementara itu, Muhaimin, S.Ag selaku Ketua Panitia Pelantikan Asosiasi Penghulu Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto mengatakan, setelah melalui proses musyawarah dan lain-lain, Ketua APRI Kabupaten Mojokerto 2021-2026 adalah Bapak Drs.H.Nur Fayakun Abdi, sedangkan Ketua APRI Kota Mojokerto adalah Bapak Adib, S.Ag., M.H.

“Saya selaku ketua panitia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung acara ini sehingga bisa berjalan dengan sukses dan lancar. Perlu diketahui penghulu di Kabupaten Mojokerto ada sebanyak 27 orang, sedangkan penghulu di Kota Mojokerto ada sebanyak 5 orang,” tutupnya. (jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *