mahkota555

Pungkasiadi Kalah di TPS Kampung Halamannya, IKBAR Semakin Berkibar

Formulir Hasil Rekapitulasi pemungutan suara di TPS 13, Desa Canggu, Jetis, Mojokerto
Formulir Hasil Rekapitulasi pemungutan suara di TPS 13, Desa Canggu, Jetis, Mojokerto
Formulir Hasil Rekapitulasi pemungutan suara di TPS 13, Desa Canggu, Jetis, Mojokerto
Formulir Hasil Rekapitulasi pemungutan suara di TPS 13, Desa Canggu, Jetis, Mojokerto

Calon Bupati Incumbent Mojokerto nomor urut 03, Pungkasiadi kalah di tempat pemungutan suara (TPS) 13 Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Padahal, TPS tersebut tempat Pungkasiadi dan keluarga menggunakan hak pilihnya.

Berdasar pantauan tim media di lokasi, pada Rabu 9 Desember 2020, penghitungan suara dimulai sejak sekitar pukul 13.30 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB.

Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut mencapai 453 orang dengan jumlah suara masuk 365. Pasangan Pungkasiadi-Titik (PUTI) hanya mendapatkan 128 suara. Pasangan Yoko-Nisa (YONI) mendapatkan 82 suara. Dan suara IKBAR tetap tak terkalahkan meskipun di TPS kampung halaman Pungkasiadi yaitu 143 suara.

Perlu diketahui, ada sebanyak 12 surat suara dinyatakan tidak sah di
TPS 13 Desa Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *