Tingkatkan Kepuasan Peserta, BPJS Kesehatan Gelar Monitoring dan Evaluasi Petugas RS

Tingkatkan Kepuasan Peserta, BPJS Kesehatan Gelar Monitoring dan Evaluasi Petugas RS
Tingkatkan Kepuasan Peserta, BPJS Kesehatan Gelar Monitoring dan Evaluasi Petugas RS

Jombang – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Peseerta (SIPP) dan peran petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit dalam memberikan pelayanan prima kepada  peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto mengadakan pertemuan monitoring dan evaluasi  dengan petugas Person In Change (PIC) PIPP rumah sakit Kabupaten Jombang. Selain mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperbarui informasi serta regulasi terkini dengan rumah sakit yang ditugaskan sebagai PIC PIPP serta memastikan terlaksananya implementasi pemberian informasi dan pengaduan rumah sakit berjalan dengan baik.

“Petugas PIPP mempunyai tugas dan peran yang sangat penting dalam memberikan  informasi, maupun penanganan pengaduan yang dapat dapat diselesaikan langsung di rumah sakit, dan dapat memudahkan pelayanan peserta tanpa perlu repot-repot peserta ke Kantor BPJS Kesehatan secara optimal,” tutur salah satu petugas Penanganan Pengaduan Peserta RS (P3 RS), Aprilliana Wulandari pada kamis (05/11).

Aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) yang merupakan sebuah kanal informasi peserta dan penanganan pengaduan, merupakan salah satu sistem yang sudah terintegrasi , minilasir dan berkualitas dalam memastikan informasi dan pengaduan peserta,  sehingga hasil inputan terdokumentasikan dengan baik.

“Di masa pandemi Covid-19 ini, dengan adanya kanal layanan elektronik ini, dapat memudahkan peserta JKN-KIS untuk mengurus BPJS Kesehatan (pengaduan, pendaftaran bayi baru lahir, denda rawat inap atau informasi yang lain) tanpa datang ke kantor BPJS Kesehatan, peran petugas PIPP yang akan membantu dan melayani dalam memberikan informasi masyarakat,” ujarnya

Sementara itu , Galuh  salah satu petugas PIPP RS Pelengkap Jombang  menyatakan kesiapannya bersama BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan pengaduan dan pemberian informasi terkait Program JKN-KIS sekaligus penanganan pengaduan peserta cukup rumah sakit saja.  Salah satu menu di aplikasi SIPP yaitu pendaftaran bayi sangat membantu sekali, pihak rumah sakit cukup meminta identitas keluarga seperti kartu keluarga, KTP, kartu JKN-KIS yang bersangkutan serta menyiapkan surat keterangan lahir, pendaftaran bayi bisa langsung dilakukan.

“Dengan adanya koordinasi rutin bersama pihak BPJS Kesehatan, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap program JKN-KIS serta  pelayanan kesehatan semakin meningkat. Kami juga dapat memperbarui informasi-informasi seputar BPJS Kesehatan seperti ragam kanal layanan elektronik,” jelasnya. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *