BPJS Kesehatan Mojokerto Koordinasi dengan Wasnaker, Tindak Badan Usaha yang Tidak Patuh

BPJS Kesehatan Mojokerto Koordinasi dengan Wasnaker, Tindak Badan Usaha yang Tidak Patuh
BPJS Kesehatan Mojokerto Koordinasi dengan Wasnaker, Tindak Badan Usaha yang Tidak Patuh

Jombang – BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto melakukan pertemuan koordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) kabupaten Jombang untuk meningkatkan strategi bersama agar tingkat kepatuhan badan usaha meningkat. Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam penyelenggaraan program jaminan sosial.

“Pada masa pendemi ini, pendapatan perusahaan yang menurun akan berakibat juga pada kemungkinan terganggunya pembayaran iuran JKN-KIS. Hal ini berdampak yang signifikan baik bagi perusahaan maupun pekerja, kami ingin memastikan berjalan optimal,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Jombang, Rizky Camelia Bibi menuturkan

Bibi menjelaskan, pihaknya akan tetap intens dalam melakukan upaya pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan badan usaha. Salah satunya dengan melakukan Koordinasi dan komunikasi data badan usaha yang terindikasi tidak patuh, agar diperoleh kebenaran dan kesesuaian data antara BPJS Kesehatan dan Pengawasan Ketenagakerjaan sehingga akan diperoleh laporan data yang akurat.

Di sisi lain, perwakilan dari Wasnaker Kabupaten Jombang Fanani menyampaikan akan terus memberikan dukungan dalam perluasan kepesertaan dan penegakan kepatuhan Pemberi Kerja terhadap Program JKN-KIS,

“Tidak hanya sebatas implementasi Perjanjian Kerja Sama tetapi sebagai langkah nyata dalam memperkuat penyelenggaraan JKN-KIS,” urainya.

Selain kegiatan pemeriksaan bersama, akan dilakukan pemadanan data badan usaha terindikasi belum patuh dalam melaksanakan Program JKN-KIS dengan data ketidak patuhan badan usaha kepada aturan Jaminan Kesehatan. Sehingga, ia mengharapkan dan dilakukan secara berkala agar monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan badan usaha dapat termonitor dengan baik.

“Kami mempunyai 8 pengawas ketenagakerjaan yang selalu siap diajak bersinergi melakukan pemeriksaan terhadap badan usaha yang diduga tidak patuh ini, dan selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya

Tujuan rapat koordinasi ini sebagai evaluasi dalam upaya optimalisasi peran pengawas ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan yang berkesinambungan, dan semoga kegiatan ini semakin optimal untuk mencapai tujuan yang lebih baik lagi.  (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *