Berkat Program JKN-KIS, Usia Hidup Pasien Hemodialisis Tertolong

Berkat Program JKN-KIS, Usia Hidup Pasien Hemodialisis Tertolong
Berkat Program JKN-KIS, Usia Hidup Pasien Hemodialisis Tertolong

Mojokerto – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah dengan menerapkan sistem gotong royong, yang sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Salah satu layanan yang ditanggung dalam program JKN-KIS yaitu hemodialisis. Hemodialisis atau cuci darah merupakan pengeluaran zat sisa metabolisme seperti ureum dan zat beracun lainnya dan harus di laksanakan setiap 2 kali seminggu. Ini di alami oleh Ferry Prasetyo Kurniawan (31) segmen PBPU

“Sejak dirinya didiagnosa gagal ginjal kronis pada tahun 2014 , ia memanfaatkan JKN-KIS untuk program hemodialisis rutin yang dijalaninya 2 kali seminggu.” Sapa nya

Biaya yang harus dikeluarkan untuk hemodialisis bervariasi, tergantung dari membran dialisis yang digunakan, serta rumah sakit yang menyelenggarakannya. Biaya hemodialisis berkisar antara Rp. 800.000 hingga Rp. 1.500.000 setiap tindakan. Tidak bisa dibayangkan jika sampai saat ini tidak mendaftar JKN-KIS dan saya harus mengeluarkan biaya sendiri. Mungkin saya lebih memilih untuk berhenti menjalani hemodialisa karena sudah tidak bisa membayar biaya lagi

Baca Juga :  Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Acara Korp Rapot Alih Tugas Danramil Jatirejo

“Sebelum menjadi peserta JKN-KIS saya harus membayar biaya hemodialisa secara mandiri, dan biaya tersebut cukup besar. Saya disarankan oleh pihak Rumah Sakit untuk mendaftarkan sebagai peserta JKN-KIS. Atas saran tersebut saya mendaftarkan sebagai peserta JKN-KIS,” ungkap Ferry.

Dirinya dan keluarga merasa sangat terbantu dalam pembiayaan pengobatan tersebut oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, pelayanan kepada setiap peserta JKN-KIS yang diberikan tidak pernah dibedakan dengan pasien lainnya.

“Selama perawatan saya tidak pernah dikenakan biaya sedikitpun maupun iur biaya untuk obat maupun layanan lainnya. Saya menerima terapi hemodialisis selama empat jam setiap kali cuci darah selama dua kali seminggu. Pelayanan yang diberikan sangat baik dan tidak pernah dipersulit untuk mendapatkan pengobatan. Saya merasa nyaman dengan jadwal yang telah diberikan dan tidak menunggu lama setiap terapi,” ungkapya.

Saat ditanya mengenai kebijakan pemerintah tentang penyesuaian iuran ini, dirinya tidak mempermasalahkan. Ia menyebut bahwa jumlah iuran yang dibayarkan masih relatif kecil jika dibandingkan dengan manfaat yang ia terima. Program JKN-KIS juga memudahkan pesertanya. Dengan hadirnya inovasi fingerprint ini ia sudah tidak perlu membuat surat rujukan kembali di FKTP , langsung menjalani cuci darah di rumah sakit.

Baca Juga :  Basmi Nyamuk DBD, Babinsa Koramil Dlanggu dan Kutorejo Bersama UPT Puskesmas Lakukan Fogging

“Saya dan keluarga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah membantu, kepada peserta JKN-KIS untuk selalu rutin membayar iuran sehingga dapat berjalan baik dan menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia,” tutup ferry. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *