
Berita Probolinggo Hari ini – majalahglobal.com : Dikarenakan ada laporan para warga tentang rumah kos dijadikan tempat wik-wik dan pesta miras. Satpol PP Kota Probolinggo akhirnya melakukan razia besar-besaran, Kamis (19/11/2020).
Rumah kos yang dirazia adalah yang ada di Jalan Raya Bromo, Ketapang, Kademangan. Disana Satpol PP Kota Probolinggo menjaring 2 pasangan bukan suami-istri yang sedang berada di dalam kamar kos.
Rumah kos selanjutnya yang disasar berada di Kelurahan Kebonsari Kulon. Di sana, petugas mendapati muda-muda tengah asyik berada di dalam kamar.
Di kamar lain, petugas juga mengamankan 4 remaja yang tengah asyik pesta miras. Diduga rumah kos ini sering dijadikan pesta miras dan pesta wik-wik.
Satpol PP Kota Probolinggo kemudian mengarah ke rumah kos di Jalan Mawar. Di rumah kos ini, ada pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar. Ironisnya keduanya masih di bawah umur.
Salah satu penghuni kos, mengaku sudah 1 bulan tinggal di rumah kos ini. Alasannya dia adalah korban dari broken home sehingga setiap hari dia dirawat oleh kekasihnya. Saat ini dia duduk di kelas 3 SMA.
“Iya saya duduk di dibangku sekolah SMA. Itu pacar saya, saya tidak dihiraukan orang tua, jadi saya dirawat sama pacar saya ini,” penghuni kos tersebut.
Kasi OPS Satpol PP Kota Probolinggo Hendra Kusuma menjelaskan bahwa razia ini digelar dalam rangka penertiban tempat kos dan pemondokan. Dan hasilnya petugas mengamankan 7 pasangan mesum dan 4 remaja pesta miras.
“Hasil razia kali ini adalah adanya 7 pasangan mesum dan 4 remaja pesta miras. Kita akan melakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua,” ujarnya.
Razia tempat kos dan pemondokan ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kota Probolinggo hingga sampai nanti menjelang pergantian tahun baru. Selain melakukan penertiban tempat kos, juga mengantisipasi tindak asusila, khususnya yang masih di bawah umur.
“Diimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga kenakalan remaja bisa diantisipasi sejak dini,” ujarnya. (Eki)