Inilah Daftar Pelanggaran Ketiga Paslon Pilkada Mojokerto

Inilah Daftar Pelanggaran Ketiga Paslon Pilkada Mojokerto
Inilah Daftar Pelanggaran Ketiga Paslon Pilkada Mojokerto

Mojokerto – Bawaslu Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi stakeholder evaluasi pengawasan pelaksanaan kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2020, Kamis (12/11/2020) di Xow Resto Food Society and Culture, Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy’at, S.Pd.I. menjelaskan bahwa kita melakukan evaluasi kampanye selama 43 hari. Mulai dari 26 September 2020 sampai 12 November 2020.

“Paslon nomor 1 melakukan pelanggaran protokol kesehatan 36 kali dengan jumlah total kampanye tatap muka 222 kali. Kemudian pelanggaran APK 116 kali dan Bahan kampanye 106 kali,” terangnya.

Kemudian paslon nomor 2 melakukan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 5 kali dengan jumlah total kampanye 81 kali. Kemudian untuk pelanggaran APK 187 kali dan Bahan Kampanye 11 kali.

“Dan yang terakhir, Paslon nomor 3 melakukan pelanggaran protokol kesehatan 30 kali dengan jumlah total kampanye tatap muka 202 kali. Kemudian pelanggaran APK 370 kali dan Bahan kampanye 89 kali. Dengan adanya pertemuan ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto ingin memberi evaluasi kepada Paslon maupun tim sukses paslon agar belajar dari angka-angka ini agar tidak ada lagi pelanggaran. Himbauan lisan sebelum pelaksanaan kegiatan kampanye selalu kami berikan, surat peringatan tertulis, masa expired 1 jam, jika melebihi akan dilakukan pembubaran. Kita juga bisa memberikan skorsing paslon tidak bisa kampanye selama 3 hari jika terus melakukan metode kampanye yang sama,” kata Aris.

Baca Juga :  Basmi Nyamuk DBD, Babinsa Koramil Dlanggu dan Kutorejo Bersama UPT Puskesmas Lakukan Fogging

Disinggung wartawan mengapa paslon YONI dan PUTI tidak hadir langsung, Aris menjelaskan bahwa untuk paslon YONI maupun PUTI yang hari ini diwakilkan oleh tim suksesnya saya tidak mengerti alasannya kenapa tidak bisa hadir sendiri.

“Silakan konfirmasi langsung ke paslon YONI dan PUTI,” tutur Aris.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra saat di wawancarai wartawan menjelaskan mengapa IKBAR mendapatkan pelanggaran protokol kesehatan paling banyak.

“Sebenarnya kita sudah rapi menata undangan agar disiplin, namun karena antusias warga mengetahui kami datang ke Desanya maka terjadilah pelanggaran kelebihan jumlah massa kampanye,” ujar Gus Barra (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *