![]() |
| Dengan E-Dabu, New Normal Bukan Lagi Rintangan |
Mojokerto – Pandemi Covid-19 muncul dan menimbulkan kendala untuk menjalani kehidupan normal akibat pembatasan yang perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona. Dalam kondisi new normal ini, untuk melanjutkan aktifitas harus mematuhi protokol kesehatan yang ada. Satu lagi layanan onlinedari BPJS Kesehatan yaitu New E-Dabu yang sangat berguna dan praktis, terutama pendaftaran baru karyawan beserta anggota keluarganya, pengurangan karyawan serta dapat melakukan perubahan data peserta.
Dengan adanya new normal ini bukan menjadi penghalang badan usaha untuk patuh dalam mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Radi Jatmiko, (37) merupakan Person In Contact (PIC) UD. Bangun Karya Mandiri yang bertugas untuk mendaftarkan dan memutasi setiap karyawan Badan Usahanya yang tergabung di dalam program JKN-KIS.
“Karyawan sudah didaftarkan badan usaha terhitung mulai bulan juni 2020, waktu itu dihubungi melalui telepon oleh salah satu pihak Relationship Officer BPJS Kesehatan,” jelas Radi.
Pada awalnya, perusahaan Radi hanya mendaftarkan karyawan tetap saja ke dalam program JKN-KIS. Namun melihat kondisi yang cukup riskan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, Pemilik UD merasa berkewajiban memastikan usahanya tetap berjalan, sehingga ia memutuskan memberikan jaminan kesehatan kepada setiap karyawannya. Rupanya pihak BPJS Kesehatan cepat merespon ini. Pada bulan berikutnya, Radi dihubungi kembali oleh petugas BPJS Kesehatan. Radi dikonfirmasi untuk proses penambahan karyawan yang seharusnya tertera pada saat mendaftarkan badan usaha tahun lalu. Radi merasa mudah ketika melakukan penambahan karyawan, ia tidak perlu mengirim berkas satu persatu seperti mendaftarkan badan usaha, cukup dengan membuka aplikasi Elektronik Badan Usaha (E-Dabu).
“Saya sangat terbantu sekali dengan aplikasi E-Dabu ini, karena bisa mencetak kartu untuk pegawai dan administrasi (juga),” jelas Radi.
Radi pun berharap agar BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan pelayanannya melalu E-Dabu serta berinovasi dengan fitur-fitur yang baru. Selain itu ia berharap perkembangan E-Dabu nantinya bisa lebih mempermudah badan usaha dalam mendapatkan informasi dalam Program JKN-KIS tanpa harus datang ke kantor BPJS Kersehatan. (Jayak)











