Ancam Bunuh Korban, Pemuda ini Berhasil Setubuhi Anak Dibawah Umur

SAMPANG – majalahglobal.com : Nikmat sesaat saat berhubungan badan dengan anak dibawah umur namun harus berakhir di penjara itulah ringkasan yang tepat untuk tersangka Feri Irawan alias Fahri  (24) warga Jl. Delima Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang.

Berawal dari perkenalan dengan seorang gadis berinisial SR (16) melalui nomer HP yang tertinggal di sim card, Fahri berhasil mencabuli dan menyetubuhi gadis yang masih di bawah umur tersebut.

AKBP Didit Bambang Wibowo S. S.IK, MH menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat perkenalan Fahri dengan SR yang tidak di sengaja.

“Fahri membeli Handphone yang masih terdapat nomor dan SIM Card milik korban. Korban kemudian menelpon Fahri untuk meminta sim card tersebut, dan keesokan harinya mereka bertemu di Desa Panggung Kecamatan Sampang,” kata Kapolres Sampang saat konferensi Pers di Mapolres Sampang, Selasa (6/2/2020).

Setelah bertemu, Fahri mengajak SR jalan-jalan dan setibanya di Desa Taddan Kecamatan Camplong Sampang – Madura, Fahri melakukan perbuatan mesumnya.

Sementara itu menurut pengakuan SR, dirinya telah di cabuli dan di setubuhi dengan cara dicekik dan ditutup mulutnya bahkan diancam mau dibunuh apabila tidak mau melayaninya hawa nafsunya.

Tersangka Fahri ini berpindah-pindah tempat selama pelariannya. Jakarta dan Surabaya adalah tempat Fahri bersembunyi dari pengejaran anggota Sat. Reskrim Polres Sampang,” kata Kapolres Sampang.

Namun pelarian Fahri akhirnya terendus, anggota Sat. Reskrim Polres Sampang dan berhasil menangkap Fahri dan membawanya ke Polres Sampang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada hukum.

“Feri Irawan alis Fahri akan kami kenai Pasal 81 Subs Pasal 82 UU RI No. 17 Th. 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No. 1 Th. 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Th. 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun” tutup Kapolres Sampang. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *