Muba_Majalahglobal.com:
Polisi Sektor batang hari Leko mengamankan satu dari dua pelaku curanmor yang diserahkan oleh masyarakat,dalam aksinya pelaku mengintai target kendaraan roda dua yang terparkir di kebun karet saat sedang menyadap.
Tersangka Doyok (26) desa Vl Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari leko Kab.Muba dan rekannya yang masih DPO (S). Dari barang bukti yang sudah diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Vega Z R dengan No Pol. BG 3660 JN.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, Rabu (27/11/19) pagi sekitar jam 06.00 wib, keduanya melihat sepeda motor korban LASDI (27) alamat Dusun II Desa Bukit selabu Kab.Muba yang terpakir tidak jauh dari korban.lalu keduanya menghidupka motor tersebut untuk dibawa pergi, beruntung korban sempat terlihat salah satu pelaku yang mencuri sepeda motornya.
Setelah beberapa jam korban bersama dengan warga mendatangi salah satu rumah pelaku yang dikenali dimana pelaku saat itu sedang dirumah,tanpa basa basi pelaku langsung dibawa oleh warga dan korban untuk menunjukkan dimana letak sepeda motor yang telah dicurinya bersama rekannya.
Pelaku langsung di bawa ke mapolsek batang hari Leko untuk dilaporkan atas kejadian yang dialami korban untuk dilakukan Penyidikan,”satu yang diamankan, satunya lagi masih DPO.Saat ini sedang proses penyidikan”tutur Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM,S.iK melalui Kapolsek batang hari Leko AKP SOFYAN AFANDI, SH,”Tutur nya Pada Humas.(SADIMAN)