Inilah 4 Raperda Baru yang Segera Disahkan DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI – majalahglobal.com : DPRD Banyuwangi segera mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) baru, Selasa (22/10/2019).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, A.Md mengatakan jika Keempat Raperda tersebut antara lain, pertama, Raperda Perubahan Perda No 8 Tahun 2016 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah, kedua, Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah. Ketiga, Raperda tentang Sempadan Jaringan Irigasi dan terakhir, Raperda perubahan Perda No. 11 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 
Sofiandi mengatakan, Bapemperda bersama Bagian Hukum Setkab Banyuwangi telah melakukan rapat koordinasi dalam rangka penyesuaian atau sinkronisasi hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas empat Raperda tersebut. Sinkronisasi hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap empat Raperda telah dilakukan, tinggal menunggu jadwal paripurna pengambilan keputusan.
“Badan Musyawarah (Banmus) telah menjadwalkan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap empat raperda tersebut, bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2020 antara pimpinan DPRD bersama Bupati Banyuwangi. Banmus menjadwalkan rapat paripurna pada hari Jumat, tanggal 1 November besok. Jadi agenda Minggu depan, empat Raperda kita sahkan menjadi Perda,” jelas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, A.Md. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *