Anak Yatim Piatu ini Mencuri HP & Tabung Gas Tetangganya

Ponorogo – majalahglobal.com : Hanya demi bertahan hidup, anak yatim piatu asal Ponorogo berinisial YS (17), melakukan pencurian. Ia ditangkap setelah mencuri handphone dan 7 tabung gas milik Rohma Herdiana (23).

Kapolsek Ponorogo Iptu Suroso mengatakan, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan pencurian. YS menyatroni rumah tetangganya itu pada Rabu (31/7/2019) dinihari. Ia masuk rumah korban melalui pintu samping.

“Korban dan keluarganya saat itu sedang tertidur. Pelaku berhasil mencuri handphone OPPO type F15 seharga Rp 3,5 juta,” jelas Suroso.

Suroso menambahkan, pelaku juga mengambil 7 tabung gas elpiji yang ada di dapur korban.

Untuk mengelabuhi korban dan polisi, pelaku menaruh barang hasil curiannya di atas plafon. Setelah itu, ia berusaha bersembunyi di samping rumahnya.

“Setelah mendapat laporan, kami geledah semua bagian rumah pelaku. Dan kami menemukan barang curian itu disembunyikan pelaku di plafon rumahnya,” terang Suroso.

Sedangkan anggota lainnya mencari keberadaan pelaku dan ditemukan bersembunyi di sebelah rumahnya. Pelaku yang mengakui semua perbuatannya akhirnya dibawa ke mapolsek untuk diperiksa.

Suroso menerangkan karena pelaku masih di bawah umur, maka pelaku tidak ditahan meskipun kasus hukumnya terus berjalan. Pelaku diserahkan sementara ke Dinas Sosial Ponorogo untuk dilakukan pembinaan.

“Perkaranya tetap kami lanjutkan dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Suroso. (Supartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *