Ini Cara Pemkot Mojokerto Meminimalisir Polusi Udara

MOJOKERTO – majalahglobal.com : Pemkot Mojokerto bersama Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mojokerto menggelar uji emisi bagi kendaraan bermotor secara gratis guna meminimalisir polusi udara di Kota Mojokerto, Kamis (6/12/2018) di Alon-Alon Kota Mojokerto.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Gaguk Try Prasetyo selaku leading sector acara menjelaskan jika uji emisi dimaksudkan agar masyarakat ikut peduli didalam menjaga kualitas udara d kota Mojokerto.
“Karena dengan mengikuti uji emisi kendaraan seperti ini, masyarakat bisa mengetahui sistem pembakaran mesin kendaraannya bekerja dengan sempurna atau belum. Jika ada masalah dalam sistem pembakaran maka sisa gas buang yang dihasilkan akan melebihi ambang batas yang ditentukan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Gaguk Try Prasetyo.
Menurut Gaguk, kendaraan bisa disebut melebihi ambang batas jika parameter gas Co diatas 4,5 persen. Selain itu gas Hc berada diatas 1200 ppm bagi kendaraan berbahan bakar bensin yang tahun pembuatannya sebelum 2007 .
“Kalau kendaraan pembuatannya diatas tahun 2007 maka maximum co nya 1,5 persen dan Hc maximal 200 ppm,” tambahnya. 
Sementara itu Sekda Kota Mojokerto, Harlistyati berharap agar program langit biru dan udara bersih di Kota Mojokerto ini mendapat dukungan masyarakat agar Kota Mojokerto lebih bersih, segar dan nyaman.
“Mari bebaskan Kota Mojokerto dari ancaman polusi udara. Ayo kita gencarkan kegiatan uji emisi gas buang dengan kesadaran pribadi,” ujar Harlistyati. (Jayak Mardiansyah)
Baca Juga :  Bupati Ikfina Silaturahmi Idul Fitri Ke Sejumlah Ulama Di Kabupaten Mojokerto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *