KPK OTT, 10 TERSANGKA Di Pamekasan, Ada Orang No 1 Pamekasan Di Dalamnya (Bupati: Achmad Syafii)

PAMEKASAN – majalahglobal.com : Diduga terlibat tindak pidana korupsi sejumlah pejabat dan kepala desa di Kabupaten Pamekasan ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat di back Up tim Raimas Polres Pamekasan, Selasa (01/08/2017) Malam. Bahkan sejumlah saksi dan tersangka lain juga diamankan di rumah dan tempat tugasnya, Rabu (02/08/2017) Pagi.
Sumber sejumlah informasi di jejarang social juga beredar kabar dugaan penangkapan terhadap saksi dan oknum yang disangka melakukan penggelapan dan penggunaan dana Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2015 – 2016. Saksi ataupun tersangka tersebut awalnya antara lain;
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, inisial RIP
Kepala Inspektorat Kab. Pamekasan, dan 2 Orang Staff nya.
Kades Dasok Kec. Pademawu Pamekasan, dan
Kades Mapper Kec. Proppo Pamekasan.
Masih ada 3 pejabat lain yang belum bisa dipastikan, termasuk orang nomer satu di Pamekasan.
Bahkan selain tersangka tersebut masih ada nama-nama lainnya terkait perkara dimaksud. Hingga Rabu siang ke 6 Saksi dan diduga tersangka tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik KPK, bertempat di Mako Mapolres Pamekasan Jalan Stadion Pamekasan.
Sementara Sumber Majalah Global di Mapolres Pamekasan membenarkan pemeriksaan tersebut, namun dirinya tidak berkenan memberikan keterangan.
“Bukan kewenangan saya mas, langsung saja ke Kapolres Pamekasan jika terkait pemeriksaan tersebut,” Cetusnya.
Hal yang sama juga terjadi di Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Raya Panglegur Pamekasan. Reporter Majalah Global mengaku tidak bisa menemui unsur Pimpinan di Kejari Pamekasan. Baik E.R Candra Kasi Pidum Kejari maupun Sugeng Kasi Intel Kejari Pamekasan mengaku tidak berwenang memberikan penjelasan kasus tersebut.
“Maaf, Saya tidak bisa memberikan keterangan hal tersebut,” Pungkas Candra Kasi Pidana Umum Kejari saat dihubungi Reporter Radio Karimata.
Sedangkan Ruang Pidum Kejari Pamekasan terlihat sudah disegel oleh KPK Pamekasan. Termasuk ruang kerja Inspektorat  Pemkab Pamekasan juga sudah disegel sejak pagi, sekitar jam 09.00 Wib.
Sementara hingga sekitar jam 12.00 Wib Rabu siang, dipastikan ada 10 orang pejabat yang dibawa oleh Tim KPK ke Jakarta, bahkan satu diantaranya Bupati Pamekasan Achmad Syafii terlihat ikut dalam rombongan tersebut, namun belum dipastikan apakah sebagai tersangka atau Saksi, selain itu Kasi Pidsus dan Kasi Intel serta seorang sopir Kejari yang belum diketahui Identitasnya. Sementara barang bukti uang Rp 250 Juta juga diamankan oleh Tim KPK dan dibawa ke Jakarta. (M. Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *