Cilacap Bebas Balon Udara, Aman Untuk Penerbangan

CILACAP – majalahglobal.com : Penerbangan dari Bandara Tunggul Wulung Cilacap, relatif aman dari gangguan balon udara. Sebab di wilayah Cilacap nyaris tidak ada tradisi menerbangkan balon udara seperti wilayah lain seperti Wonosobo, Kebumen dan sekitarnya.
Kepala Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Faizal Marazabesi mengatakan, langit Cilacap relatif aman dari ancaman balon udara.
Dari survei yang dilakukannya, di wilayah Cilacap dan Banyumas, balon udara yang masuk ke langit Cilacap diduga berasal dari wilayah Wonosobo karena menerbangkan balon udara sudah menjadi tradisi masyarakat di sana.
Meski begitu, yang perlu diwaspadai justru layang-layang yang diterbangkan oleh masyarakat sekitar Bandara Tunggul Wulung, Kecamatan Jeruklegi bisa menjadi ancaman utama bagi penerbangan pesawat komersil dan pesawat latih di langit Cilacap.
Meskipun belum sampai menyebabkan terjadinya insiden, namun sempat ada pengaduan yang masuk kepada otoritas bandara dari pilot terkait banyaknya layang-layang yang menggangu penerbangan.
Apalagi saat ini sedang musim layangan. Layangan jika sampai masuk ke baling-baling, mesin pesawat bisa mati dan keselamatan penumpanglah yang menjadi taruhannya.
“Apalagi layangan yang diterbangkan di Cilacap ukurannya besar-besar. Bahkan di Maos layang-layang sampai ada lampunya yang pada malam hari cahayanya seperti bintang,” ungkapnya Sabtu (22/07)
Faizal menjelaskan terkait banyaknya layangan di langit Cilacap, khususnya pada ruang udara seluas 30 mil yang menjadi area pesawat-pesawat yang beroperasi di Bandara Tunggul Wulung, pihaknya tak pernah bosan melakukan sosialisasi terkait bahaya layang-layang terhadap penerbangan melalui kepala desa dan kecamatan.
“Seperti pada acara halal bihalal pihak bandara bersama masyarakat sekitar, kades dan camat 11 Juli lalu. Kami kembali sampaikan hal tersebut,” ujar dia.
Tidak hanya sebatas sosialisasi, pihaknya telah melayangkan surat himbauan yang tembusannya sampai kepada Bupati Cilacap kepada 5 kecamatan yaitu Jeruklegi, Cilacap Utara, Adipala, Kesugihan dan Kawunganten.
Isinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang. “Bahkan ketika ada layang-layang yang terbang dan dinilai membahayakan penerbangan kami segera mencari tahu lokasi dari mana layang-layang tersebut diterbangkan. Upaya pendekatan persuasif kami kedepankan agar masyarakat mengerti bahaya menerbangkan layang-layang,” imbuh Faizal. (Fatoni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *