APBD Kota Mojokerto Dipangkas 10%

MOJOKERTO – majalahglobal.com :
Menyikapi pengeprasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2017 yang besarannya hingga mencapai 10 persen dari nilai total APBD Kota Mojokerto TA 2016 yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat mulai tahun 2017 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) menerapkan skala prioritas belanja modal pada sejumlah plafon kebijakan dengan maksud untuk melakukan penghematan anggaran daerah. Bahkan, pada tahun 2018 mendatang, terdapat 5 (lima) item yang ditekan atau ditangguhkan sama sekali dalam penyusunannya.
Sebagaimana diterangkan oleh Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus kepada wartawan, bahwa untuk menyikapi pengeprasan APBD Kota Mojokerto TA 2017 yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat, maka 5 (lima) item plafon kebijakan akan ditekan atau ditangguhkan sama sekali dalam penyusunan APBD Kota Mojokerto TA 2018. “Ada lima item yang ditekan atau sama sekali ditangguhkan dalam penyusunan APBD 2018, seperti studi banding ataupun Kunker (Red: kunjungan kerja), sosialisasi, belanja mobil dinas dan bangun kantor baru. Demikian juga dengan pengalokasian anggaran rutin tidak boleh melebihi tahun sebelumnya”, terang Wali Kota Mijokerto Masud Yunus, Jum’at (02/05/2017).
Meski demikian, terkait pembangunan kantor layanan itu sendiri, ada pengecualian. Yakni, untuk membangunan kantor layanan baru, masih diperbolehkan. Demikian juga untuk kegiatan sosialisasi yang bersifat penting dan mendesak. “Prioritas penggunaan anggaran khusus untuk belanja modal dan layanan, kalau membangun kantor layanan baru diperbolehkan. Termasuk sosialisasi yang bersifat penting dan mendesak juga masih bisa dilakukan”, jelas Wali Kota.
Kebijakan ini, tampaknya dipengaruhi upaya finishing kantor layanan bersama satu atap Graha Mojokerto Service City (GMSC) yang masih dalam.proses audit BPK. Pantauan media, saat ini penyelesaian gedung megah eks RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo ini tampak mangkrak lantaran tak juga dilanjutkan pengerjaannya. Boro-boro digarap, lelangnya saja tak kunjung digelar juga.
Sementara itu, Bappeko Mojokerto mengggelar acara pemaparan Rencana Kerja (Renja) OPD Kota Mojokero 2018. Konon katanya, kegiatan ini untuk menyeleksi penggunaan dana APBD Kota Mojokerto TA 2018 yang akan datang, agar tidak menyimpang dari arahan Wali Kota Mojokerto. (Jay)
Baca Juga :  PT. BMN Launching Program Pom Minyak Goreng di Mojokerto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *