mahkota555

Ketua Dewan PAN Turun ke Jalan Pada Aksi 55

JAKARTA – majalahglobal.com : Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais menyatakan kesiapannya untuk ikut turun ke jalan dalam Aksi Bela Islam 55, yang digelar pada Jumat 5 Mei besok.
Aksi 55 yang diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) ditujukan untuk mengawal independensi hakim dalam memutus perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “(Aksi Bela Islam 55) selalu ikut, saya tidak pernah tidak ikut,” ujar Amien di Kantor DPP PAN, Rabu (3/5) malam.
    
Amien pun berharap, tidak ada sandiwara hukum dalam sidang putusan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Ahok, dalam persidangan kasus penistaan agama dituntut oleh jaksa hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
    
“Jaksa Penuntut Umum (JPU) mungkin saja disuruh Jaksa Agung (JA). JA mungkin saja disuruh yang di atasnya lagi, saya kira jangan main-main. Kalau main-main, bahaya,” katanya.
Sebab, menurut Amien, jika ada permainan dalam sidang putusan Ahok, akan menimbulkan kemarahan di masyarakat.
Untuk itu, Amien meminta agar persidangan tidak mencederai rasa keadilan masyarakat. “Jangan main-main dengan hukum, negara ini sudah lawless country,” katanya.
    
Berdasarkan referensinya, semua terdakwa kasus penistaan agama sudah pasti dijebloskan ke dalam penjara. “Kalau yang satu ini bebas saya kira negara, (Presiden) Jokowi dalam hal ini, lakukan perlakuan istimewa pada Ahok kalau rakyat marah jangan disalahkan,” ujarnya.
    
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyatakan, Aksi Bela Islam 5 Mei yang rencananya digelar GNPF MUI tidak perlu. Tito khawatir, aksi tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto tak setuju dengan rencana aksi turun ke jalan pada Jumat (5/5). Aksi yang dipimpin GNPF MUI itu akan dilarang jika dianggap mengganggu masyarakat.
     
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengapresiasi Polri yang tidak akan melarang aksi 55 yang akan digelar, Jumat (5/5) oleh sejumlah umat Muslim. Dia menilai hal tersebut, menjadi momen penting, dimana suatu keadilan hukum sudah mulai kembali.
    
“Ya baguskan, Kalau dulu Polri melarang, sekarang enggak. Polri justru akan mengawasi dan mengawal agar aksi tersebut bisa berjalan damai,” kata Zulkifli pada wartawan, di Gedung Komisi Yudisial, Kramat Raya, Jakarta Pusat, kamis (4/5).
Dia menjelaskan, sebelum dia datang ke acara Prakonferensi II yang digelar di Gedung Komisi Yudisial, dia membaca salahsatu Koran nasional. Dalam Koran tersebut, diberitakan bahwa Polri akan mengawal agar semuanya tertib. Dia berharap dengan tindakan Polri yang demikian, akan timbul kesadaran dari Polri untuk menjadikan hukum sebagai marwahnya kembali.
“Polri sudah mengidzinkan, katanya akan dikawal dengan baik. Pokoknya kita harus meredakan suasana,” tegas Zulkifli.
    
Menanggapi rencana Aksi Simpatik 55 besok, komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan hal itu hak konstitusi. Agar tak melanggar hal orang lain, prosedurnya harus dipenuhi.
    
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menjelaskan bahwa unjuk rasa yang akan digelar pada besok merupakan hak yang dijamin konstitusi. Tapi tentu prosedurnya harus diikuti agar tidak berbenturan dengan hak orang lain.
Unjuk rasa sendiri tak memerlukan izin dari kepolisian, tapi pemberitahuan. “Maka agar tak ada masalah di akhir, beri tahu ke pihak keamanan. Prosedurnya begitu,” kata Maneger di sela-sela acara Islamic Book Fair di JCC, Rabu (3/5). (Indigo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *