DPRD Kabupaten Mojokerto Siap Dengarkan dan Serap Aspirasi Jamiyah Tajul Muslimin (JTM) Mojokerto

MOJOKERTO – MG : Delapan orang yang tergabung dalam Jamiyah Tajul Muslimin (JTM) Mojokerto mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mojokerto. Mereka mendesak anggota dewan menutup dua tempat karaoke di Mojosari yang meresahkan masyarakat.
    
“Sudah beberapa kali surat kami layangkan kepada pihak pemkab namun tidak mendapatkan respon yang baik. Kami hanya ingin menunjukkan empati dan rasa sayang terhadap generasi muda. Karena di sana ada peredaran minuman keras, dan peyebaran narkotika,” ujar Ketua Laskar Tajul Muslimin, Muhammad Al Khasni, Senin (9/3/2015).
    
Khasni menambahkan pihaknya kecewa karena Pemkab Mojokerto hanya melayangkan surat imbauan untuk CB Karaoke dan Surat Peringatan 1 (SP 1) terhadap MK Mojosari.
    
“Itu sudah merupakan pelanggaran kenapa hanya himbauan dan SP 1 padahal dalam surat kita sudah kita lampirkan bukti – bukti mendukung, jangan sampai masyarakat yang bertindak,” kata Khasni.
    
Perwakilan dari Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto menemui para demonstran. Anggota dewan mendengarkan dan menyerap aspirasi Jamiyah Tajul Muslimin (JTM) Mojokerto.
    
“Untuk persoalan tingkat keresahan masyarakat kita langsung akan melakukan sidak karena itu tupoksi kita. Namun terkait penutupan nanti kita akan koordinasi dengan Komisi A,” pungkas Ketua Komisi D DPRD kabupaten Mojokerto, Sayfudin, kepada anggota Jamiyah Tajul Muslimin (JTM) Mojokerto. (Jay/Adv)
Baca Juga :  DPUPR Kabupaten Mojokerto Sosialisasi Pembangunan Jalan dan Jembatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *