mahkota555

Mantan Kepsek SDN Di maro Sebo ulu Gelapkan Laptop Dan Uang Puluhan Juta Inspektorat Akan Tindaklanjuti

Batanghari, majalahglobal. Com-Mantan oknum Kepala sekolah dasar (SDN) di kecamatan, maro sebo ulu kabupaten batanghari diduga mengangkangi regulasi negara tentang pengelolaan aset.pasalnya mantan Kepala sekolah tersebut diduga telah menggelapkan aset sekolah berupa 2 unit laptop merek acer dan sejumlah uang temuan inspitorat senilai kurang lebih 20 juta rupiah.tahun 2021dan 2022 namun hingga sampai sa,at ini tak kunjung dikembalikan ke sekolah, Kamis(14/03/2024).

Mantan Kepsek SDN Di maro Sebo ulu Gelapkan Laptop Dan Uang Puluhan Juta Inspektorat Akan Tindaklanjuti
Mantan Kepsek SDN Di maro Sebo ulu Gelapkan Laptop Dan Uang Puluhan Juta Inspektorat Akan Tindaklanjuti

Informasi yang dihimpun media ini dari Bendahara sekolah tersebut bahwa mantan kepseknya tersebut tidak mengembalikan aset sekolah seperti 2 unit laptop bermerek Acer,dan juga Sejumlah uang sejak tahun 2021dan 2022 hingga kini tak kunjung dikembalikan.

“Dua unit laptop merek Acer bang, juga sejumlah uang hasil temuan inspektorat disekolah.namun hingga saat ini belum dikembalikan.” Ucapanya.

Meskipun pihak inspektorat telah menyurati mantan kepsek tersebut, namun belum ada tanggapan sama sekali dari yang bersangkutan,
Setelah hampir setahun surat tersebut dilayangkan kini akhirnya NV akan ditindaklanjuti.

Tindak lanjut tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat Daerah kabupaten Batanghari nomor 700/200/ITDA tangga 5 Mei 2023 lalu.

Dituliskan di dalam surat tersebut, jika NV hingga sampai sa’at ini belum belum menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

“Apabila rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti, maka akan diturunkan ke pemeriksaan lainnya” Tulis surat yang ditandatangani oleh inspektur Muhammad Rokim.SE., CGCAF.

Diketahui sebelumnya, Media ini bersama beberapa rekannya melaporkan temuan inspektorat yang dilakukan oleh oknum kepsek SDN di Maro Sebo ulu, ke Cabang kejaksaan Negeri Batanghari di muara tembesi.

(Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *