mahkota555

APL Kembali Desak Pemda dan Polres Halsel Tutup Total Tambang ilegal

APL Kembali Desak Pemda dan Polres Halsel Tutup Total Tambang ilegal
APL Kembali Desak Pemda dan Polres Halsel Tutup Total Tambang ilegal

Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Kordinator Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Halmahera Selatan kembali mendesak Polres dan pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan untuk menghentikan aktifitas sejumlah pertambangan rakyat di Halmahera Selatan.

Hal ini di sampaikan Koordinator APL Halsel Muhammad Saifudin melalui press realise kepada sejumlah awak media, Sabtu (27/01/2024).

Menurutnya, dari hasil investigasi APL terdapat maraknya penggunaan bahan berbaha B2 di wilayah pertambangan rakyat, baik berupa sianida maupun merkury yang berdampak pada kesehatan dan lingkungan.

Pria sapaan akrab Amat Edet itu menjelaskan tambang rakyat yang berada di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Desa Manatahang Kecamatan Obi Timur, dan Desa Air Mangga Kecamatan Obi adalah tambang Ilegal yang tidak memiliki Izin Wilaya Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

sementara Desa Anggai yang memiliki Izin WPR namun izin IPRnya telah kadaluarsa dan kerap kali menggunakan sianida dan Mercuri.

Amat mencontohkan penggunaan merkuri seperti peristiwa minamata di Jepang yang membuat ribuan orang cacat dan meninggal karena mengkonsumsi ikan yang terkontaminasi dengan Mercuri.

Olehnya itu dirinya mendesak Polres dan Pemda Halsel agar menghentikan pertambangan rakyat dan mencari format lain dalam mengelola biji emas di tambang rakyat yang memiliki izin pertambangan.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *